JAKARTA, RADAR24NEWS.COM–Penyelidikan atas dugaan kasus ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara secara menyeluruh melalui Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Keputusan tersebut diambil menyusul-empat laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, salah satunya berasal langsung dari mantan Presiden ke-tujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Kami sampaikan bahwa, 4 laporan yang kami terima kini telah naik ke tahap penyidikan. Salah satunya adalah laporan dari Bapak IR H J (Jokowi-red), dan tiga lainnya merupakan limpahan dari jajaran Polres,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ditulis Minggu (13/7/2025).
Baca Juga: Bukan Hoaks! Bantuan Subsidi Upah 2025 Resmi Dicairkan, Cek Namamu di Sini
Polisi Fokus Telusuri Unsur Pidana Lainnya
Ade Ary menambahkan, fokus penyidikan mencakup dugaan penyebaran informasi elektronik bermuatan hoaks, hasutan, serta ujaran kebencian terhadap individu. Kasus ini merujuk pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Penyidik tengah menelaah apakah tudingan mengenai ijazah palsu tersebut mengandung unsur kebohongan yang dapat memicu permusuhan atau memengaruhi opini publik secara negatif,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Jokowi: Ini Demi Pemulihan Nama Baik
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik peningkatan status perkara tersebut. Ia menilai, proses hukum ini penting untuk meluruskan informasi yang selama ini beredar dan merusak reputasi kliennya.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Pak Jokowi ingin semua tudingan soal ijazah palsu ini dijawab secara hukum, agar keaslian dokumen pendidikan beliau tidak lagi dipertanyakan,” ujar Rivai.
Lebih jauh, Rivai menyebutkan bahwa timnya akan terus mengawal proses penyidikan hingga ke meja hijau demi kejelasan hukum dan pemulihan nama baik presiden.
“Kami akan kawal hingga persidangan,” tegasnya.
Baca Juga: Cegah Ijazah Palsu, Kabupaten Tangerang Terapkan E-Ijazah Tahun Depan
Tudingan Lama, Tapi Proses Serius
Isu mengenai kasus ijazah palsu Jokowi telah beredar selama bertahun-tahun, namun baru kali ini proses hukumnya menunjukkan progres signifikan. Penyidikan ini menjadi bentuk konkret klarifikasi resmi dari lembaga negara terhadap isu sensitif yang menyangkut identitas kepala negara.
Polda Metro Jaya pun membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi atau bukti tambahan terkait penyebaran hoaks agar melapor secara resmi ke kepolisian.










































