JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Nggak main-main, guys! Pemerintah akhirnya nyalurin lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dan kabar baiknya: pencairan tahap pertama udah mulai masuk ke rekening. Buat kamu yang udah nungguin info valid, ini bukan rumor medsos—ini beneran cair! Yuk, cek apakah nama kamu masuk daftar penerima atau masih harus sabar nunggu di tahap selanjutnya.
Diketahui, program ini kembali digulirkan untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan bahwa sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima pencairan BSU langsung ke rekening masing-masing.
“BSU 2025 tahap pertama sudah bisa dicairkan, sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja atau buruh masih dalam proses penyaluran dan ditargetkan cair dalam waktu dekat,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Siapa yang Sudah Dapat BSU 2025 Tahap I?
Pencairan BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara untuk pekerja di Provinsi Aceh, dana disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Total Bantuan dan Durasi
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 memberikan Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk periode dua bulan (Rp300.000 per bulan).
Dana ini diharapkan bisa meringankan beban pekerja untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tentu ini akan sangat berdampak menaikkan daya beli pekerja dan buruh ya,” tambah Menaker.
Baca Juga: Mundur Teratur! Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Tiba-Tiba Dibatalkan, Kenapa?
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah
Agar tak tertipu info hoaks, ini dia syarat sah penerima BSU 2025:
- WNI, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP daerah
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Belum menerima bantuan lain seperti PKH di tahun anggaran yang sama
Gimana Cara Cek Nama Penerima BSU?
Kamu bisa cek status penerima BSU melalui:
- Website resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi BPJSTKU
- Kantor pos atau bank Himbara terdekat (untuk verifikasi pencairan)
Tahap Selanjutnya
Data tahap kedua BSU sudah dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta nama. Verifikasi masih berlangsung, dan pencairan tahap berikutnya akan diumumkan setelah proses validasi selesai.
Jangan Sampai Ketinggalan!
Jika kamu merasa memenuhi syarat, segera cek dan pastikan namamu tercatat sebagai penerima. Ingat, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan terbatas, jadi pantau terus informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!










































