JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim resmi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Kedatangannya terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun.
Nadiem tampak hadir sekitar pukul 09.09 WIB dengan mengenakan batik krem, celana hitam, dan sepatu senada. Ia didampingi tim kuasa hukum, dan membawa tas jinjing hitam, namun tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Rp9,98 Triliun
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, yang dijalankan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyidik mendalami sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan Nadiem terhadap proyek tersebut, serta apakah terdapat keterlibatan langsung atau tidak.
“Kami perlu mendengar keterangan beliau sebagai pejabat tertinggi di kementerian saat itu. Apalagi proyeknya bernilai besar, mencapai Rp9,98 triliun,” kata Harli.
Baca Juga: Nama-Nama Besar Terseret? Ini Fakta Baru Dugaan Korupsi Kemendikbud Rp9,9 T
Dana proyek ini terdiri dari Rp3,58 triliun pengadaan TIK tahun 2020–2022 dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kejagung menduga adanya permufakatan jahat dalam penentuan spesifikasi teknis, termasuk pengalihan sistem operasi dari Windows ke Chrome OS yang tak sepenuhnya cocok dengan kondisi di lapangan.
Komitmen Nadiem untuk Kooperatif
Sebelum pemeriksaan, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif.
“Saya berkomitmen untuk menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujar Nadiem dalam pernyataan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi salah satu kunci dalam mengungkap sejauh mana proses perencanaan dan pelaksanaan proyek Chromebook ini mengandung unsur penyimpangan.
Transparansi Digital dalam Sorotan
Program Chromebook awalnya ditujukan untuk mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan mempercepat digitalisasi sekolah. Namun, investigasi Kejagung menemukan
indikasi pelanggaran sejak awal kajian, termasuk pemaksaan sistem operasi tertentu dan lemahnya kesiapan infrastruktur di daerah.
Dengan nilai proyek fantastis dan dampak luas terhadap pendidikan, publik kini menantikan hasil penyidikan yang objektif dan tuntas.





































