JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Sebanyak 58 warga negara Indonesia (WNI) terdampak operasi penegakan hukum imigrasi di Amerika Serikat (AS) sejak kebijakan baru diberlakukan awal tahun ini. Dari jumlah tersebut, enam orang WNI dideportasi dari AS ke Indonesia. Tapi bukan karena ikut demonstrasi, ya!
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa dua WNI terbaru ditangkap dalam operasi di Los Angeles pada 6 Juni 2025. Mereka adalah ESS (53), perempuan yang tinggal secara ilegal, dan CT (48), laki-laki dengan catatan pelanggaran narkotika.
“Jadi WNI yang ditangkap dan dideportasi itu bukan karena ikyu demo, tapi melanggar keimigrasian,” jelas Judha kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kemlu RI Sigap, WNI Dapat Pendampingan
Kemlu melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Los Angeles langsung turun tangan. Mereka memberikan pendampingan kekonsuleran dan memastikan proses hukum dijalani sesuai hak-hak warga negara Indonesia di Amerika.
Judha juga memastikan bahwa hingga kini tidak ada WNI yang menjadi korban kekerasan atau penangkapan terkait demonstrasi yang tengah memanas di beberapa kota besar AS, khususnya Los Angeles.
“Sekarang kita terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di AS. Hasilnya sampai saat ini kondisinya masih aman,” ujarnnya.
Baca Juga: 13 Triliun Diselamatkan KKP! Laut RI Tak Lagi Jadi “ATM” Kapal Asing Nakal
Jam Malam dan Penangkapan Massal Bukan Main!
Sejak protes imigrasi pecah di LA, otoritas setempat menangkap hampir 400 orang, mayoritas migran tanpa dokumen. Pemerintah AS bahkan menerapkan jam malam dari pukul 20.00 hingga 06.00 untuk mencegah aksi susulan yang berujung pada penjarahan dan kerusuhan.
Sayangnya, dua WNI masuk dalam daftar yang diamankan, tapi bukan karena ikut kerusuhan, melainkan karena dokumen keimigrasian mereka bermasalah.
Kemlu Imbau WNI: Hati-hati dan Jangan Nekat
Meningkatnya penegakan hukum di AS bikin Kemlu RI ekstra siaga. Koordinasi intensif dilakukan dengan enam perwakilan RI di AS, termasuk KBRI Washington DC dan KJRI Los Angeles, San Francisco, New York, Chicago, serta Houston.
“Kami imbau WNI di AS dan yang akan bepergian untuk mengecek ulang dokumen dan visa. Jangan sampai terjaring razia imigrasi,” kata Judha.
Kemlu juga mengingatkan WNI agar menghindari keramaian, tidak ikut aksi protes, dan selalu mengikuti perkembangan situasi melalui kanal resmi.




































