JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah kembali menghadirkan angin segar bagi masyarakat. Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli, pemerintah resmi meluncurkan 6 stimulus ekonomi, salah satunya yang paling menyedot perhatian adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Stimulus ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil, yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Tak hanya potongan listrik, paket stimulus lainnya juga mencakup berbagai bentuk dukungan konkret yang siap digulirkan mulai pertengahan 2025.
Ini Dia 6 Stimulus Ekonomi Pemerintah
Berikut enam stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah:
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Diberikan untuk pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA dan UMKM tertentu. Berlaku selama 6 bulan ke depan.
-
Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pemerintah menanggung bunga kredit hingga 6 persen untuk pelaku UMKM, pertanian, dan usaha mikro lainnya.
-
Perluasan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Penerima bantuan sosial akan mendapat tambahan dana sebesar Rp300.000 per bulan untuk kebutuhan pokok.
-
Insentif Pajak untuk UMKM dan Sektor Strategis
Bebas PPh final untuk omzet UMKM di bawah Rp500 juta per tahun.
-
Subsidi Transportasi dan Logistik Pangan
Pemerintah akan menanggung sebagian ongkos distribusi pangan dari daerah ke kota agar harga tetap stabil.
-
Program Padat Karya Infrastruktur Desa
Penciptaan lapangan kerja langsung melalui pembangunan fasilitas umum di desa dan daerah tertinggal.
Manfaat Diskon Listrik 50 Persen Bagi Masyarakat
Diskon listrik 50 persen dinilai sebagai langkah cepat dan tepat untuk menekan pengeluaran rumah tangga. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini akan menghemat tagihan listrik lebih dari Rp1 triliun secara nasional.
“Diskon ini bukan sekadar potongan tagihan, tapi bentuk nyata perhatian negara terhadap rakyatnya,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Ramai di Media Sosial, Warga Minta Skema dan Lokasi Jelas
Selain itu, UMKM yang tergolong kecil dan mikro juga akan menerima manfaat langsung, karena tarif listrik yang ringan bisa dialihkan untuk modal produksi atau operasional.
Target dan Dampak dari 6 Stimulus Ekonomi
Pemerintah menargetkan lebih dari 30 juta warga akan menerima manfaat dari seluruh paket stimulus ini. Dengan fokus pada sektor energi, UMKM, dan ketahanan sosial, stimulus ini diharapkan mampu:
- Menahan laju inflasi
- Menjaga daya beli masyarakat
- Meningkatkan konsumsi rumah tangga
- Mendorong penciptaan lapangan kerja baru
Gubernur Bank Indonesia juga menyebutkan bahwa efek ganda dari stimulus ini dapat membantu menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen tahun ini.
Cara Masyarakat Mendapatkan Diskon Listrik
Penerima diskon listrik 50 persen akan secara otomatis terdaftar melalui data dari PT PLN dan Kementerian Sosial. Masyarakat tidak perlu mendaftar ulang, namun disarankan untuk memastikan bahwa NIK dan data pelanggan listrik terintegrasi di sistem Dukcapil dan PLN.
“Jika belum mendapatkan diskon, masyarakat bisa mengecek status bantuan melalui website resmi PLN atau mendatangi kantor kelurahan terdekat,” kata Susiwijono.
Kebijakan diskon listrik 50 persen yang masuk dalam daftar stimulus ekonomi pemerintah menjadi kabar baik di tengah tantangan ekonomi global. Bersama lima stimulus lainnya, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Editor: Imron Rosadi


































