JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Kasus dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik judi online (judol) terus bergulir di meja hijau. Kali ini, nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, kembali mencuat dalam sorotan publik. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), Budi Arie disebut menerima komisi sebesar 50 persen dari praktik perlindungan situs judi online yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Budi Arie Setiadi untuk dimintai keterangan tambahan.
“Yang bersangkutan (Budi Arie-red) memang sudah pernah kami periksa. Jika nanti muncul petunjuk baru dalam persidangan, tentu kami siap melakukan konfirmasi ulang,” kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, ditulis Selasa (27/5/2025).
Kapolri menegaskan bahwa Polri saat ini masih mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung dan akan bersikap sesuai arahan majelis hakim.
“Kami terus memantau persidangan, dan kami menunggu arahan hakim nanti seperti apa,” tutupnya.
Baca Juga: Melalui TikTok, Kemendag Ungkap Peredaran Barang Impor Ilegal di Cikupa Tangerang
Jejak Pemeriksaan dan Dakwaan
Sebelumnya, Budi Arie sempat diperiksa oleh penyidik Polri pada 19 Desember 2024 di Gedung Bareskrim. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai respons atas munculnya namanya dalam kasus dugaan pelindungan situs judol.
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut menerima keuntungan 50 persen untuk memuluskan situs-situs judi online agar tidak diblokir. Nama-nama lain yang ikut disebut dalam perkara ini antara lain Zulkarnaen Apriliantony (teman dekat Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).
Respons Singkat Budi Arie: “Gusti Allah Mboten Sare”
Saat dimintai tanggapan soal dakwaan tersebut, Budi Arie memberikan pernyataan singkat namun penuh makna saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/205) lalu.
“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur,” ujar Budi Arie, singkat.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan menuai berbagai spekulasi.
Publik Menanti Langkah Lanjutan
Dugaan keterlibatan Budi Arie terkait kasus judol ini menjadi perhatian luas masyarakat, apalagi mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi yang sebelumnya mengemban amanah dalam tata kelola dunia digital nasional.
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Syauqi, menilai bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tuntas.
“Apapun jabatannya, bila disebut dalam dakwaan harus dipanggil kembali. Ini bukan sekadar menjaga marwah hukum, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Editor: Imron Rosadi


































