JAKARTA, RADAR24NEWS.COM—Proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024 kini memasuki tahap penting. Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK melalui sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Hal ini menyusul banyaknya NIP (Nomor Induk Pegawai) yang telah diterbitkan, namun belum diikuti dengan SK oleh sejumlah instansi.
NIP Sudah Terbit, SK Masih Minim
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa per 30 April 2025, BKN telah menyelesaikan penetapan NIP untuk 117.975 formasi di instansi pusat—terdiri dari 18.730 NIP CPNS dan 99.245 NIP PPPK Tahap 1. Sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya 20.533 SK pengangkatan yang tercatat sudah diterbitkan oleh instansi.
“Kami mendorong instansi pusat dan daerah agar tidak menunda penerbitan SK CPNS dan PPPK. Jangan menunggu mendekati batas waktu,” ujar Zudan, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil Beramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKN
Deadline Mepet, BKN Ingatkan Batas Waktu SSCASN 2024
BKN mengingatkan bahwa batas akhir pengangkatan CPNS adalah Juni 2025, sedangkan untuk PPPK Tahap 1 adalah Oktober 2025. Dengan waktu yang semakin sempit, instansi diminta menggunakan fitur terbaru dalam SSCASN dan SIASN untuk mempercepat proses birokrasi.
Instansi Bisa Gunakan Fitur TTE di SSCASN
Kini, instansi tak perlu lagi menunggu proses manual. BKN telah menyediakan fitur penerbitan SK di SIASN, lengkap dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Ini memudahkan instansi yang telah menyelesaikan NIP untuk langsung mencetak SK dan mempercepat pengangkatan CASN.
“Gunakan fitur SK digital di SIASN. Tidak perlu tanda tangan manual. Ini sesuai arahan Presiden Prabowo untuk percepatan reformasi birokrasi,” tambah Zudan.
Pesan BKN: Jangan Tunggu Batas Akhir
BKN juga mengimbau agar instansi tidak mengusulkan NIP terlalu mepet dengan deadline. Proses penerbitan NIP dan SK harus berjalan paralel, agar pengangkatan CASN selesai tepat waktu dan sesuai target pemerintah pusat.
Bagi para pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang lolos seleksi, penting untuk memantau progres instansi masing-masing lewat portal SSCASN. Proses NIP boleh saja selesai, tapi tanpa SK pengangkatan, status CASN belum resmi.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News