JAKARTA, RADAR24NEWS.COM—Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Didampingi tim kuasa hukum, Jokowi resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik merah panjang. Ia datang bersama sejumlah kuasa hukum dan ajudan pribadi, menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor B 2329 SXI.
Tanpa banyak komentar kepada awak media yang menunggu, Jokowi hanya menyatakan singkat, “Nanti dulu ya,” sambil melambaikan tangan sebelum memasuki gedung. Sekitar pukul 10.15 WIB, ia berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) untuk melanjutkan proses pelaporan.
Pelaporan Empat Orang Penyebar Tuduhan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan semua dokumen hukum yang diperlukan. Ia menyebut ada empat orang yang dilaporkan terkait penyebaran tuduhan palsu tentang ijazah Presiden Jokowi.
“Kami sudah melengkapi seluruh dokumen dan bukti pendukung. Untuk saat ini, ada sekitar empat orang yang akan kami laporkan,” ungkap Yakub dalam konferensi pers sebelumnya, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: PAN Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Tapi Minta Diajak Bicara Soal Cawapres
Meski belum mengungkapkan identitas keempat orang yang dimaksud, Yakub menegaskan pelaporan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam menghadapi hoaks dan fitnah yang beredar di ruang publik.
Langkah Hukum Tegas Hadapi Hoaks
Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa pelaporan ini bukan hanya demi membela nama baik pribadi, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran hoaks, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan integritas pemimpin negara.
“Kami tidak ingin tuduhan ini dibiarkan menjadi bola liar di masyarakat. Ini bukan hanya soal pribadi Pak Jokowi, tetapi juga marwah institusi kepresidenan dan kepercayaan publik terhadap pendidikan di Indonesia,” lanjut Yakub.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut.
Penulis dan Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News