JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Pelarian Poltak Simanjuntak alias Sulaeman, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok, akhirnya terhenti. Pria tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4/2025) sore.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membenarkan penangkapan Poltak Simanjuntak. Menurutnya, pria tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keterlibatannya dalam insiden pembakaran mobil polisi beberapa waktu lalu terungkap.
“Tim Subdit Siber Polda Riau bergerak cepat. Pada 25 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya,” kata Ade dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Hindari Pencurian! Ini Cara Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Tangerang Saat Mudik
Poltak Simanjuntak Kabur Lewat Jalur Darat
Dalam hasil interogasi singkat, terungkap bahwa Poltak melarikan diri dari Jakarta menggunakan jalur darat. Ia menumpang bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, menuju Pelabuhan Merak, lalu menyambung perjalanan dengan bus lintas Sumatra menuju Pekanbaru.
“Dari Pelabuhan Merak, pelaku naik bus ALS menuju Pekanbaru. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan menggunakan travel ke Tualang, Kabupaten Siak,” jelas Ade Kuncoro.
Polisi mengungkapkan, dalam pelariannya, Poltak sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Namun usahanya gagal setelah jejaknya terlacak oleh tim Subdit Siber.
Kondisi Penangkapan: Tangan Terikat, Wajah Lesu
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak Poltak digelandang keluar dari sebuah rumah berdinding hijau. Ia terlihat pasrah saat tangannya diikat dan langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi. Poltak sempat mengaku bahwa dirinya kabur karena didesak oleh rekan-rekannya.
“Saya disuruh kabur, Bang,” ujar Poltak singkat dalam video tersebut.
Saat ini, Poltak tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Riau sebelum nantinya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus
Diketahui, peristiwa pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok, menggemparkan publik. Aksi anarkis tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah anggota ormas setelah terjadi bentrokan dengan aparat. Kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Poltak Simanjuntak yang sebelumnya sempat buron.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas semua pelaku kerusuhan tersebut tanpa pandang bulu. Aparat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.