JAKARTA, RADAR24NEWS.COM –Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini semakin resah. Janji pengangkatan yang semula dijadwalkan pada 2024 harus tertunda hingga 2025, memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan pegawai. Hingga kini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah, sehingga desakan pun muncul dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar pemerintah segera menepati janji dan memberikan kepastian terkait pengangkatan ini.
Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Penundaan ini berdampak langsung pada kehidupan pegawai honorer yang telah lolos seleksi, baik secara finansial maupun psikologis. Banyak di antara mereka yang berharap dapat segera memperoleh status yang lebih pasti, terutama terkait penghasilan dan kesejahteraan kerja.
Dedi, seorang pegawai PPPK di Kabupaten Tangerang, mengungkapkan kegelisahannya.
“Kami sudah melalui proses seleksi yang panjang dan sulit. Harapan kami besar untuk segera diangkat, tetapi dengan adanya penundaan ini, kami merasa seperti digantung tanpa kepastian,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: DPR Geram! Desak Mendag Beri Sanksi pada MinyaKita Nakal
Hal serupa juga dirasakan oleh Rina, pegawai PPPK di Kota Tangerang. Menurutnya, banyak pegawai yang telah merencanakan masa depan mereka berdasarkan jadwal pengangkatan yang dijanjikan.
“Kami sudah bersabar selama ini, tapi sekarang pengangkatan justru diundur. Ini berdampak besar bagi kami, baik secara ekonomi maupun mental,” keluhnya.
DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan
Menyikapi keresahan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK guna menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan harus diselesaikan paling lambat pada tahun 2025.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Penundaan ini tidak hanya menambah beban psikologis bagi para pegawai, tetapi juga berdampak pada efektivitas pelayanan publik,” ujar Dasco.
DPR juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar mempercepat proses pengangkatan dan menghindari potensi penundaan lebih lanjut. Hingga kini, para calon pegawai masih menanti kepastian dari pemerintah terkait jadwal resmi pengangkatan mereka.
“Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil keputusan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Keputusan tersebut diharapkan dapat diumumkan paling lambat pekan depan,” pungkasnya.
Editor: Imron Rosadi