JAKARTA, RADAR24NEWS.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat Banten (Bank BJB). Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) ini menjadi perhatian publik, mengingat Ridwan Kamil dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan rekam jejak yang cukup bersih.
Bank BJB sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, yang selama ini memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.
KPK: Sudah Ada Lima Tersangka
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan di rumah seorang mantan pejabat di Jawa Barat. Namun, ia enggan mengungkap identitas atau inisial pejabat tersebut.
“Tapi untuk siapanya, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: DPR Geram! Desak Mendag Beri Sanksi pada MinyaKita Nakal
Lebih lanjut, Tessa mengungkap bahwa KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, ia kembali menolak untuk menyebutkan identitas para tersangka.
“Sekitar lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” jelasnya.
Tessa juga memastikan bahwa identitas para tersangka, hasil penggeledahan, serta konstruksi perkara akan diumumkan resmi oleh KPK pada minggu ini, kemungkinan pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Penyidikan kasus BJB masih berjalan. Untuk lengkapnya, kami akan sampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan Kamis atau Jumat,” tambahnya.
Ridwan Kamil: Saya Kooperatif dan Mendukung KPK
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan rumahnya oleh KPK melalui sebuah pengumuman yang ditempel di depan rumahnya di Jalan Gunung Kencana No. 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, ia memastikan bahwa tim KPK datang dengan surat resmi dan menjalankan prosedur yang sesuai.
“Benar, rumah kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan.
“Saya kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan KPK secara profesional,” ungkapnya.
Namun, Ridwan Kamil menolak memberikan pernyataan lebih jauh terkait kasus yang sedang diselidiki KPK. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada pihak KPK mengenai detail kasus tersebut.
“Terkait hal lainnya, saya tidak bisa mendahului KPK dalam memberikan keterangan,” pungkasnya.