JAKARTA, RADAR24NEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada produsen MinyaKita yang terbukti melakukan kecurangan. Dugaan pelanggaran berupa pengurangan takaran dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
DPR Minta Audit Menyeluruh
Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen MinyaKita. Jika terbukti ada kecurangan dalam takaran, sanksi tegas harus segera diberikan.
“Isu tentang adanya MinyaKita yang beredar dengan takaran kurang harus segera ditindaklanjuti. Kementerian Perdagangan dan instansi terkait harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen MinyaKita. Jika benar terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan,” ujar Cindy, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Progres Tol Serpan Seksi II Dipantau Wapres Gibran, Ini Hasilnya
Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan. Cindy juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dari Kementerian Perdagangan.
“Ke depan, Kementerian Perdagangan harus memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Cindy meminta agar Kementerian Perdagangan segera menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan praktik semacam ini. Pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk melindungi hak konsumen,” tutupnya.
Takaran MinyaKita Diduga Hanya 800 ml
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Riyono, turut menyoroti dugaan pengurangan takaran pada produk MinyaKita. Ia mengungkapkan bahwa informasi ini pertama kali terungkap dari laporan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
“Kurangnya takaran MinyaKita ini pertama kali ditemukan oleh Menteri Pertanian di Pasar Lenteng Agung, Jakarta. Produk yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Jika benar demikian, sanksi tegas harus diberikan kepada produsen yang bersangkutan,” tegas Riyono.
Kecurangan Terbongkar di Pasar Lenteng Agung
Kasus ini mencuat setelah Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan kejanggalan dalam isi kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). Ia mengungkapkan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya terisi 750-800 mililiter.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter, tapi hanya ada 750-800 mililiter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat menemukan isi kemasan yang tidak sesuai dengan label.