JAKARTA, RADAR24NEWS.COM –Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menindak tegas kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Dalam penyidikan yang tengah berlangsung, tim penyidik menyita uang sebesar Rp565 miliar dari sembilan tersangka yang berasal dari pihak swasta.
Kasus ini juga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai salah satu pihak yang turut dijadikan tersangka.
Penyitaan Uang Rp565 Miliar dari 9 Tersangka
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut berasal dari pengembalian yang dilakukan oleh sembilan tersangka dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565.339.071.925,25 dari sembilan tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).
Berikut adalah rincian pengembalian dana dari masing-masing tersangka:
- TWN (PT Angels Products) – Rp150,8 miliar (7 Februari 2025).
- WN (PT Andalan Furnindo) – Rp60,9 miliar, dengan dua tahap pembayaran:
- 5 Februari 2025: Rp30,5 miliar
- 11 Februari 2025: Rp30,4 miliar
- HS (PT Sentra Usahatama Jaya) – Rp41,3 miliar, dengan dua tahap pembayaran:
- 5 Februari 2025: Rp20,7 miliar
- 11 Februari 2025: Rp20,6 miliar
- IS (PT Medan Sugar Industry) – Rp77,2 miliar, dengan dua tahap pembayaran:
- 5 Februari 2025: Rp38,6 miliar
- 11 Februari 2025: Rp38,6 miliar
- TSEP (PT Makassar Tene) – Rp39,2 miliar (3 Februari 2025).
- HAT (PT Duta Sugar International) – Rp41,2 miliar (7 Februari 2025).
- ASB (PT Kebun Tebu Mas) – Rp47,8 miliar (20 Februari 2025).
- HFH (PT Berkah Manis Makmur) – Rp74,5 miliar, dengan dua tahap pembayaran:
- 31 Januari 2025: Rp34,5 miliar
- 5 Februari 2025: Rp40 miliar
- ES (PT Permata Dunia Sukses Utama) – Rp32 miliar (3 Februari 2025).
Total uang yang telah disita Rp565,3 miliar kini disimpan di Rekening Penampung Lainnya (RPL) di Bank Mandiri, di bawah pengawasan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Langkah Selanjutnya dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini. Tak menutup kemungkinan, ada tersangka baru yang akan ditetapkan berdasarkan perkembangan penyidikan.
Pihak berwenang juga memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan transparan dan profesional. Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi demi menjaga integritas perdagangan nasional dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.
“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Abdul Qohar.