KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus tim patroli Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Dalam aksi terakhirnya, kedua pelaku berinisial Y (30) dan EH (30) ini berhasil menguras saldo korban mencapai Rp140 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan tim patroli Polsek Pinang saat melintas di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Pinang. Saat itu, kedua pelaku diduga akan melakukan aksinya di ATM minimarket tersebut.
Kemudian, tim patroli tersebut langsung mengamankan kedua orang itu dan ternyata keduanya merupakan pelaku pencuri dengan modus ganjal ATM yang selama ini dicari. Kedua pelaku bersama lima temannya pernah melakukan aksinya di lokasi itu dan berhasil menguras saldo korban sebesar Rp140 juta.
“Ternyata kedua pelaku itu yang selama ini kami cari, keduanya bersama lima temannya pernah melakukan aksinya di lokasi yang sama. Dan saat itu berhasil menguras saldo korban sebesar Rp140 juta,” jelasnya kepada wartawan radar24news.com, Rabu (1/2/2023).
Menurut Zain, warga yang pernah menjadi korban para pelaku itu bernama Darminto warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saat itu tepatnya tanggal 2 Desember 2022 lalu, korban berencana mengambil uang di ATM tersebut.
Namun tidak bisa karena kartu ATM tidak bisa keluar, para pelaku itu kemudian berpura-pura membantu korban dan ternyata menguras uang saldo korban. Korban yang sadar uang di tabungan dikuras langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang.
“Para pelaku saat menguras uang saldo korban bernama Darminto itu terrekam kamera CCTV. Maka dari itu para pelaku mencari target kami,” tuturnya.
Kedua pelaku, tambah Zain, saat ini sudah mendekap di sel tahanan Polsek Pinang.
“Sementara kelima pelaku lainnya berinsial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (wulan/imron)