SERANG, RADAR24NEWS.COM–Lagi-lagi, aksi warga negara asing bikin geger! Dua WNA asal Iran kepergok curi uang Rp4 juta di konter pengisian E-Toll di kawasan Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Modusnya? Pura-pura belanja pakai gaya kalem, tapi ujung-ujungnya main nyolong!
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan kedua pelaku, AM (63) dan AF (44), terekam jelas kamera CCTV saat beraksi, Jumat, 18 Juli 2025. Aksi ini viral di Instagram dan bikin netizen geram.
“Pelaku AM berpura-pura beli tongkat E-Toll seharga Rp5 ribu, kasih uang Rp100 ribu, lalu ngotot soal kembalian. Saat pegawai konter lengah, dia masuk dan ambil uang dari brankas,” ujar Artawan, ditulis Sabtu (2/8/2025).
Sementara rekannya, AF, ikut berperan sebagai “pengalih perhatian” biar aksi AM berjalan mulus. Classic teamwork—sayangnya bukan dalam hal positif.
Tertangkap Saat Urus Izin Tinggal
Pelarian dua WNA ini akhirnya berakhir di Kantor Imigrasi Jakarta Timur saat mereka hendak memperpanjang izin tinggal. Petugas langsung mengamankan keduanya setelah pencarian sampai ke Bali, tempat mereka sempat dikira menginap.
“Mereka tidak pernah check-in di penginapan yang didaftarkan. Kita juga koordinasi dengan Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai,” ujar Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, Kasi Inteldakim Imigrasi Serang.
Terancam Dideportasi
Kini, keduanya diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Keduanya bisa saja dideportasi, namun proses masih menunggu hasil koordinasi dengan Polsek Cipocokjaya.
“Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian karena ada laporan resmi. Jadi proses hukum tetap dijalankan,” pungkas Max.
Baca Juga: Restoran Arab di BSD Jadi Kedok? Imigrasi Tangerang Bekuk Dua WNA Afghanistan
Peringatan Buat Konter-Konter & Tempat Usaha
Kejadian ini jadi pengingat buat pelaku usaha: selalu waspada, apalagi saat melayani pelanggan asing yang mencurigakan. Pasang CCTV yang jelas dan pastikan SOP keamanan diterapkan!
FAQ – Pertanyaan Seputar Kasus WNA Iran Curi Uang di Konter E-Toll
Q: Apa yang dilakukan WNA Iran di konter E-Toll?
Mereka berpura-pura membeli barang lalu mencuri uang dari brankas saat pegawai lengah.
Q: Berapa uang yang dicuri oleh WNA Iran?
Sekitar Rp4 juta berdasarkan rekaman CCTV.
Q: Apakah WNA Iran sudah ditangkap?
Ya, mereka ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur saat hendak memperpanjang izin tinggal.
Q: Apa ancaman hukum bagi WNA Iran tersebut?
Mereka diduga melanggar UU Keimigrasian dan terancam deportasi.
Editor: Imron Rosadi



































