TANGSEL, RADAR24NEWS–Kisah miris dan bikin geram datang dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang mahasiswa berinisial SS (19) ditangkap polisi setelah terbukti menyetubuhi seorang anak berusia 12 tahun, sebut saja Bunga di sebuah indekos di Serpong. Yang lebih parah lagi, aksi bejatnya itu direkam menggunakan ponsel, lalu videonya dipakai buat ngancam korban!
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel kemarin, Rabu (2/7/2025), menjelaskan modus operandi tersangka.
Modus tersangka berkenalan dengan korban di media sosial bertujuan untuk mencari korban yang bisa memuaskan hawa nafsu seksual tersangka,” terang Victor, ditulis Kamis (2/7/2025).
Jebakan Medsos Berujung Indekos
Victor menuturkan, perkenalan antara SS dan korban bermula pada April 2025 lewat media sosial. Setelah tukeran nomor telepon dan intens komunikasi via WhatsApp, pada 20 April 2025, SS menjemput korban dekat rumah neneknya.
“Berdasarkan keterangan korban, awalnya tersangka SS ngajak jalan-jalan, tapi kemudian korban malah dibawa ke sebuah indekos di Serpong yang sudah dipesannya,” jelasnya
Di indekos itulah, SS melancarkan aksi bejatnya. Tak hanya itu, ia juga merekam perbuatannya dengan ponsel. Seolah belum cukup, SS kembali menghubungi korban pada 30 April 2025. Kali ini, ancaman dilemparkan: video tersebut bakal disebar ke teman-teman sekolah dan media sosial kalau korban menolak ketemu lagi.
“Ancaman itu membuat korban terpaksa menuruti kemauan SS, dan kembali dibawa ke indekos yang sama untuk kedua kalinya,” tutur Vikctor.
Baca Juga: Tiga Serangkai “Predator” Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara: Bikin Ngeri!
Keberanian Korban Ungkap Kebejatan Pelaku
Setelah mengalami pelecehan berulang, korban akhirnya memberanikan diri.Dia menceritakan kejadian pilu yang menimpanya kepada tante, ibu tiri, dan ayah kandungnya. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan keji SS langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.
Kini, SS telah ditangkap dan kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kejadian ini jadi pengingat betapa rentannya anak-anak di dunia maya, dan pentingnya keberanian untuk melaporkan tindakan kejahatan seksual,” pungkasnya
Editor: Imron Rosadi










































