TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang bangga dengan label “Kota Layak Anak”, kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Dalam rentang April-Juni 2025, Polres Tangsel berhasil membongkar delapan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 10 tersangka. Yang bikin terperanjat, para predator ini ternyata datang dari berbagai latar belakang dan menggunakan modus yang bikin harus ekstra waspada, mulai dari rayuan di media sosial hingga menyelinap di balik seragam pengajar!
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dengan tegas menyampaikan hasil pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).
“Total ada 8 laporan polisi dan kami hadirkan juga di sini ada 10 tersangka yang terkait dari laporan polisi ini, di mana perkaranya yaitu dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” jelas Victor.
Baca Juga: Tiga Serangkai “Predator” Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara: Bikin Ngeri!
Wajah-Wajah Tak Terduga dan Modus yang Menjebak
Penyidik membagi delapan kasus kekerasan seksual Tangsel ini ke dalam lima klaster yang menyoroti betapa beragamnya cara para pelaku beraksi:
- Jebakan Maut Media Sosial: Satu kasus kekerasan seksual berujung maut. Modusnya? Perkenalan di media sosial. Korban seorang buruh/karyawan konfeksi. Satu tersangka berhasil diringkus. Ini jadi peringatan keras buat kita semua agar lebih hati-hati di dunia maya.
- Pengajar Ngaji Bermuka Dua: Empat anak menjadi korban dari seorang pengajar hadroh yang seharusnya memberikan bimbingan moral. Mirisnya, satu tersangka sudah diamankan di klaster ini. Ketika kepercayaan disalahgunakan, dampaknya bisa sangat dalam.
- “Guru” dan “Kepala Sekolah” Berubah Jadi Predator: Klaster ini mungkin yang paling bikin kita tercengang. Tiga kasus kekerasan seksual dilakukan oleh tenaga pendidik di sekolah! Bayangkan, kepala sekolah (yang juga pembina OSIS), guru agama, bahkan guru agama yang mengincar siswi berkebutuhan khusus di SLB. Ada tiga tersangka dari lingkungan pendidikan ini. Ini sungguh pukulan telak bagi dunia pendidikan kita.
- Rayuan Maut di Dunia Maya (Lagi): Dua kasus lagi dengan modus perkenalan via media sosial, kali ini menyasar anak di bawah umur. Bukti nyata bahwa ancaman siber itu nyata dan mengintai anak-anak kita.
- Pesta Minuman Keras Berujung Petaka: Tiga tersangka bersekongkol melakukan kekerasan seksual setelah memberikan minuman beralkohol kepada korban, seorang penjaga warung. Modus yang menunjukkan betapa bahayanya jebakan terencana.
Komitmen Polres Tangsel: Tak Ada Ruang bagi Predator!
Victor menegaskan, pengungkapan kasus-kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Tangsel dan Forkopimda untuk menjaga citra Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak.
“Artinya proses penegakan hukum ini bagian dari komitmen dari kami selaku Forkopimda untuk kemudian tidak menolerir sedikit pun terhadap pelaku-pelaku yang akan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Pesan kerasnya jelas: tidak ada tempat bagi predator di Tangsel. Namun, dengan beragamnya modus dan latar belakang pelaku, ini juga jadi pengingat bagi semua untuk selalu waspada dan melindungi diri serta orang-orang terdekat, terutama anak-anak.
Editor: Imron Rosadi


































