SERANG, RADAR24NEWS.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap kasus dugaan pemerasan proyek strategis nasional milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Petrochemical. Tersangka utama merupakan koordinator lapangan dari Forum Pengusaha Semangraya, sebuah organisasi pengusaha lokal di Kota Cilegon.
Kasus ini menguatkan kekhawatiran banyak investor terhadap keamanan iklim investasi di Banten. Pasalnya, proyek pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik yang berada di kawasan industri Krakatau Steel ini sempat dihentikan paksa akibat ancaman dari oknum pengusaha lokal.
Ancaman Stop Proyek Sebelum “Kerja Sama”
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku berinisial Ashari (33), datang ke lokasi proyek pada 10 Maret 2025. Di hadapan perwakilan kontraktor, ia meminta agar proyek dihentikan bila belum ada kesepakatan kerja sama dengan pengusaha lokal.
“Sebelum ada komitmen dengan pengusaha Semangraya, hentikan kegiatan total. Saya tunggu iktikad baik dari pimpinan kalian,” kata Dian, menirukan ancaman pelaku, kemarin, ditulis Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon
Imbasnya, proyek sempat terhenti. Pihak kontraktor, yakni PT Total Bangun Persada, akhirnya memberikan pekerjaan pemasangan pagar kepada Ashari demi menghindari konflik lanjutan.
PT Chandra Asri Alkali Terseret, Polisi Bertindak
Polda Banten akhirnya menetapkan Ashari sebagai tersangka, dan menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar hukum dan merusak semangat investasi.
“Modus pelaku adalah tekanan dan ancaman untuk mendapatkan proyek. Ini bentuk premanisme yang harus diberantas,” tegas Kombes Dian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Komitmen Kepolisian: Bersihkan Investasi dari Premanisme
Kepolisian menegaskan akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intimidasi di dunia usaha.
“Siapa pun yang mengganggu proyek investasi strategis nasional, kami tindak! Tidak boleh ada sweeping, provokasi, atau tekanan terhadap investor,” tambah Kombes Dian.
Reaksi Publik: Jangan Ada Lagi Investasi Ditekan
Kasus pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali ini menuai perhatian luas. Banyak pihak menilai kejadian ini menjadi alarm serius bagi Banten, terutama Kota Cilegon, agar lebih ramah terhadap investasi.
Editor: Imron Rosadi






































