LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Siapa sangka, di balik kehidupan sederhana sebagai nelayan di pesisir Wanasalam, seorang pria berinisial YP (31) ternyata menyimpan rahasia gelap. Ia ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lebak karena diduga kuat menjadi pengedar obat keras tanpa izin edar.
YP, yang sehari-hari dikenal sebagai warga biasa di Desa Binuangeun, diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita 1.344 butir obat keras yang terdiri dari Hexymer dan Tramadol HCL, dua jenis obat yang kerap disalahgunakan dan berbahaya bagi kesehatan.
“Tersangka kami amankan berdasarkan laporan warga. Saat ini masih kami periksa intensif,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, Senin (19/5/2025).
Berawal dari Keresahan Warga, Berakhir di Tangan Hukum
Penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat yang curiga akan aktivitas YP yang mencolok. Warga melihat gelagat mencurigakan dari rumah YP yang kerap didatangi pemuda-pemuda secara diam-diam.
“Polisi pun bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut, hingga akhirnya membekuk pelaku beserta barang bukti,” terang Epy.
YP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Pelaku sudah dilakukan penahanan,” tambah Epy.
Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini di Lebak: Cabai Turun, Gula dan Minyak Tetap Stabil
Warga Diminta Ikut Berperan Aktif
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika menemukan peredaran obat ilegal di sekitarnya. Keterlibatan aktif warga bisa menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran barang berbahaya ini.
“Jangan tunggu ada korban. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Epy.
Warga Malingping Angkat Suara
Tak hanya pihak kepolisian, masyarakat pun turut mengecam tindakan YP. Salah satu tokoh warga Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Hendra, menilai peredaran obat keras seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran utama.
“Anak-anak muda kita jadi korban. Pemerintah dan aparat harus makin tegas dan masif memberikan edukasi,” ujar Hendra.
Editor: Imron Rosadi




































