• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Index
Kamis, 15 Mei, 2025
Radar 24 News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    Kadin Kota Cilegon

    Geger! Oknum Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun, Kadin Pusat Murka!

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan penjelasan tentang kerugian Rp 41 triliun per tahun akibat truk ODOL dan dampaknya terhadap kerusakan jalan nasional dan tol.

    Maraknya Truk ODOL, Komisi V DPR Soroti Kerugian Rp 41 Triliun per Tahun

    *Ledakan Amunisi Garut

    13 Meninggal dalam Ledakan Amunisi Garut, Termasuk Prajurit dan Warga Sipil

    *Sungai Ciliman*

    Detik-Detik Hilangnya Warga Brebes di Sungai Ciliman Pandeglang

    *Nasi Goreng

    Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi Lagi, Soal Nasi Goreng?

    *Jamaah Haji Wafat

    Innalillahi… Jemaah Haji Indonesia Wafat di Pesawat, Dimakamkan di Baqi

    *Semen Merah Putih

    Semen Merah Putih Rusak Gunung Adat? Warga Baduy Buka Suara

    *Demo Warga Cibaliung Pandeglang

    Pagar DPRD Roboh, Demo Warga Cibaliung Soal Sengketa Tanah Memanas

    Judi Online Anak

    Miris! 400 Ribu Pemain Judi Online di Bawah Umur, Transaksi Capai Puluhan Triliun

  • Daerah
    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang

    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan

    SPPG Desa Panongan Tangerang

    SPPG Desa Panongan Tangerang Diresmikan Mendes Yandri

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025 Jadi Sorotan DPRD

    Desa Asem Margaluyu

    Panen Melimpah, Warga Desa Asem Margaluyu Lebak Gelar Sedekah Bumi

    AKI dan AKB Kabupaten Serang

    AKI dan AKB Kabupaten Serang Menurun sejak 2021

    Banjir Tangsel

    160 KK Terdampak Banjir Tangsel, Jalan Penghubung Antar-Kecamatan Lumpuh

  • Olahraga
    *Persita Tangerang Kalah

    Kalah 0-3, Persita Tangerang Gagal Naik Peringkat di Liga 1

    *Penyerahan Trofi Persib

    Persib Bandung Angkat Trofi Liga 1 pada 24 Mei di GBLA

    Pemkot Tangerang

    Pemkot Tangerang Siapkan Atlet Bermental Juara Hadapi Porprov 2026

    Sabrina Syarifah

    Bermodal Semangat dan Tali Panjat, Sabrina Bawa Nama Tangsel ke IFSC World Cup 2025!

    KONI Kabupaten Tangerang

    Bupati Tangerang Tegas: “Tak Ada Lagi Atlet Impor!” Saat Pelantikan 29 KOK oleh KONI

    Lamine Yamal

    Drama 6 Gol di Camp Nou! Inter vs Barcelona Imbang, Inzaghi Puji Aksi Lamine Yamal

    Persita Tangerang

    Persita Tangerang Gagal Meraih Poin di Solo, Tertahan di Posisi 11 Liga 1

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025! Tumbangkan Real Madrid Lewat Drama 120 Menit

    Sekda Tangsel

    Sekda Tangsel Bikin Heboh Popsel 2025

  • Hukum
    Diterskrimum Polda Banten

    Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

    Petugas Polsek Ciputat Timur memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima usai laporan pungli oleh pria yang mengaku anggota ormas di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Tangsel.

    Mengaku Anggota Ormas, Pria Ini Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Ciputat

    *Perumahan Golden Park 3

    Polsek Cisauk Ciduk Dua Pria Bawa Besi di Perumahan Golden Park 3

    *Senjata Api Rakitan

    Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan

    *Warisan Orang Tua

    Tak Dapat Warisan Orang Tua, Motif Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

    *Pemuda Lebak Mencuri

    Ibuku Sakit, Aku Terpaksa: Pemuda di Lebak Maling Rp500 Ribu Kini Dipeluk Maaf

    Loker PT Nikomas

    Pelaku Penipuan Loker PT Nikomas Diciduk di Kronjo Tangerang, Ini Kronologisnya

    PSEL Cipeucang Tangsel

    Rp 2,6 Triliun Proyek Sampah-Listrik di Tangsel, Kejari: Mafia Tanah Jangan Main Api

    Mantan Kepala Desa Desa Muncangkopong

    Palsukan Surat Tanah, Eks Kades Muncangkopong Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    Tawuran Pelajar Pandeglang

    Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    *Desa Daon

    Gadis Cantik Luka Parah Usai Ditikam di Desa Daon Tangerang

    *Pelaku Perusakan Bus Primajasa

    Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya  

    *Bus Primajasa

    Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

    *Preman Lebak

    Tak Berkutik! 3 Preman Lebak Diciduk Polres Lebak, Ini Penampakanya

    Dukun penggada uang Kota Serang

    Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Kota Serang Tipu Warga Rp102 Juta

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang, 3 Pelaku Dapat Cuan Rp500 Juta dari 100 Korban

    Loker Palsu Facebook

    Penipuan Berkedok Loker di Facebook, Warga Tangerang Tertipu Rp229 Juta

    Penipuan Pandeglang

    Uang Ludes, Minyak Goreng Tak Datang! Penipuan Rp600 Juta Terbongkar di Pandeglang

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Kadin Kota Cilegon

    Geger! Oknum Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun, Kadin Pusat Murka!

    Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan penjelasan tentang kerugian Rp 41 triliun per tahun akibat truk ODOL dan dampaknya terhadap kerusakan jalan nasional dan tol.

    Maraknya Truk ODOL, Komisi V DPR Soroti Kerugian Rp 41 Triliun per Tahun

    *Ledakan Amunisi Garut

    13 Meninggal dalam Ledakan Amunisi Garut, Termasuk Prajurit dan Warga Sipil

    *Sungai Ciliman*

    Detik-Detik Hilangnya Warga Brebes di Sungai Ciliman Pandeglang

    *Nasi Goreng

    Pertemuan Prabowo dan Megawati Bakal Terjadi Lagi, Soal Nasi Goreng?

    *Jamaah Haji Wafat

    Innalillahi… Jemaah Haji Indonesia Wafat di Pesawat, Dimakamkan di Baqi

    *Semen Merah Putih

    Semen Merah Putih Rusak Gunung Adat? Warga Baduy Buka Suara

    *Demo Warga Cibaliung Pandeglang

    Pagar DPRD Roboh, Demo Warga Cibaliung Soal Sengketa Tanah Memanas

    Judi Online Anak

    Miris! 400 Ribu Pemain Judi Online di Bawah Umur, Transaksi Capai Puluhan Triliun

  • Daerah
    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang

    Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan

    SPPG Desa Panongan Tangerang

    SPPG Desa Panongan Tangerang Diresmikan Mendes Yandri

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025

    Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025 Jadi Sorotan DPRD

    Desa Asem Margaluyu

    Panen Melimpah, Warga Desa Asem Margaluyu Lebak Gelar Sedekah Bumi

    AKI dan AKB Kabupaten Serang

    AKI dan AKB Kabupaten Serang Menurun sejak 2021

    Banjir Tangsel

    160 KK Terdampak Banjir Tangsel, Jalan Penghubung Antar-Kecamatan Lumpuh

  • Olahraga
    *Persita Tangerang Kalah

    Kalah 0-3, Persita Tangerang Gagal Naik Peringkat di Liga 1

    *Penyerahan Trofi Persib

    Persib Bandung Angkat Trofi Liga 1 pada 24 Mei di GBLA

    Pemkot Tangerang

    Pemkot Tangerang Siapkan Atlet Bermental Juara Hadapi Porprov 2026

    Sabrina Syarifah

    Bermodal Semangat dan Tali Panjat, Sabrina Bawa Nama Tangsel ke IFSC World Cup 2025!

    KONI Kabupaten Tangerang

    Bupati Tangerang Tegas: “Tak Ada Lagi Atlet Impor!” Saat Pelantikan 29 KOK oleh KONI

    Lamine Yamal

    Drama 6 Gol di Camp Nou! Inter vs Barcelona Imbang, Inzaghi Puji Aksi Lamine Yamal

    Persita Tangerang

    Persita Tangerang Gagal Meraih Poin di Solo, Tertahan di Posisi 11 Liga 1

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025

    Barcelona Juara Copa del Rey 2025! Tumbangkan Real Madrid Lewat Drama 120 Menit

    Sekda Tangsel

    Sekda Tangsel Bikin Heboh Popsel 2025

  • Hukum
    Diterskrimum Polda Banten

    Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

    Petugas Polsek Ciputat Timur memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima usai laporan pungli oleh pria yang mengaku anggota ormas di kawasan Jalan Nusa Indah Raya, Tangsel.

    Mengaku Anggota Ormas, Pria Ini Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang di Ciputat

    *Perumahan Golden Park 3

    Polsek Cisauk Ciduk Dua Pria Bawa Besi di Perumahan Golden Park 3

    *Senjata Api Rakitan

    Tersangka Curanmor di Tangerang Ini Bawa Senjata Api Rakitan

    *Warisan Orang Tua

    Tak Dapat Warisan Orang Tua, Motif Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Tangsel

    *Pemuda Lebak Mencuri

    Ibuku Sakit, Aku Terpaksa: Pemuda di Lebak Maling Rp500 Ribu Kini Dipeluk Maaf

    Loker PT Nikomas

    Pelaku Penipuan Loker PT Nikomas Diciduk di Kronjo Tangerang, Ini Kronologisnya

    PSEL Cipeucang Tangsel

    Rp 2,6 Triliun Proyek Sampah-Listrik di Tangsel, Kejari: Mafia Tanah Jangan Main Api

    Mantan Kepala Desa Desa Muncangkopong

    Palsukan Surat Tanah, Eks Kades Muncangkopong Lebak Divonis 1 Tahun Penjara

  • Kriminal
    Tawuran Pelajar Pandeglang

    Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    *Desa Daon

    Gadis Cantik Luka Parah Usai Ditikam di Desa Daon Tangerang

    *Pelaku Perusakan Bus Primajasa

    Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya  

    *Bus Primajasa

    Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

    *Preman Lebak

    Tak Berkutik! 3 Preman Lebak Diciduk Polres Lebak, Ini Penampakanya

    Dukun penggada uang Kota Serang

    Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Kota Serang Tipu Warga Rp102 Juta

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang

    Penipuan Loker PT Nikomas Gemilang, 3 Pelaku Dapat Cuan Rp500 Juta dari 100 Korban

    Loker Palsu Facebook

    Penipuan Berkedok Loker di Facebook, Warga Tangerang Tertipu Rp229 Juta

    Penipuan Pandeglang

    Uang Ludes, Minyak Goreng Tak Datang! Penipuan Rp600 Juta Terbongkar di Pandeglang

  • Reportase Investigasi
No Result
View All Result
Radar 24 News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Perusakan Bus Primajasa Dibekuk di Balaraja, Ini Motifnya  

Sianturi by Sianturi
11 Mei 2025
in Kriminal
0
*Pelaku Perusakan Bus Primajasa
0
SHARES
Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Sosok pelaku perusakan bus Primajasa yang sempat membuat geger warganet akhirnya berhasil ditangkap aparat Polresta Tangerang. Pria berinisial MA (18), warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibekuk di rumahnya pada Sabtu (10/5/2025). Pelaku berhasil diketahui setelah terekam dalam video yang viral di media sosial.

Kronologis Perusakan Bus Primajasa

Aksi para pelaku bukan hanya mengagetkan penumpang, tetapi juga menyisakan trauma bagi pengemudi bus berinisial DS (32), yang saat itu tengah melayani trayek dari Terminal Rambutan ke Balaraja. Kejadian bermula ketika dua pengamen berusaha naik ke dalam bus, namun ditolak oleh sopir karena kebijakan perusahaan yang melarang pengamen naik.

Tak terima, kedua pengamen tersebut mengancam. Beberapa menit kemudian, saat bus berhenti di lampu merah Jalan Baru Pemda Tigaraksa, keduanya menghadang dan langsung menghancurkan kaca samping bus menggunakan gitar dan batang besi. Kaca pecah berhamburan, sementara penumpang menjerit ketakutan.

Pelaku Utama Ditangkap, Satu Masih Buron

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan bahwa pelaku berinisial MA adalah pelaku utama dalam insiden ini.

“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, satu pelaku utama berinisial MA berhasil kami tangkap di rumahnya. Sementara satu pelaku lain berinisial SAA, masih dalam pengejaran,” ujar Arief, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polresta Tangerang juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, dan satu ponsel milik korban yang sempat direbut paksa oleh pelaku.

“Dari tangan pelaku MA, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Besi yang digunakan untuk merusak Bus Priamahasa, gitar dan Handphone,” jelasnya.

Motif Pelaku Emosi dan Dendam

Dalam pemeriksaan, M.A. mengaku kesal karena sering ditolak naik oleh sopir bus. Ia merasa harga dirinya diinjak-injak. Hal tersebut yang mendorong pelaku untuk melakukan perusakan terhadap Bus Primajasa.

“Pelaku mengaku kesal karena sebelumnya pernah ditolak naik saat mengamen, lalu memutuskan untuk balas dendam,” kata Arief.

Namun, alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan brutalnya. Saat ini, MA sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka MA terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Ancaman pidananya maksimal mencapai 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Imron Rosadi

Tags: berita viral hari inibus Primajasa viralkeamanan transportasi umumkejahatan jalananKriminal Tangerangpelaku perusakan bus Primajasapengamen rusak busPolresta Tangerangpremanisme di Tangerangsopir bus diserang
Previous Post

Desa di Lebak Bergerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Targetnya

Next Post

Beasiswa Kuliah Pemkab Tangerang Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Sianturi

Sianturi

Sianturi, lahir di Medan, adalah seorang jurnalis berpengalaman yang telah meniti karier di dunia media selama hampir 10 tahun. Saat ini, ia menetap di Balaraja dan terus berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, tajam, dan berimbang. Sebagai jurnalis, Sianturi dikenal memiliki keteguhan prinsip dalam menyampaikan informasi. Baginya, berita bukan sekadar tulisan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mengungkap fakta tanpa rekayasa. Moto hidupnya, "Sampaikan kebenaran meskipun itu pahit," menjadi pegangan utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, Sianturi terus berupaya menjadi suara bagi masyarakat, menyampaikan realitas yang mungkin sulit diterima, namun tetap perlu diketahui. Baginya, jurnalisme adalah perjuangan untuk membawa perubahan dan membangun kesadaran publik melalui informasi yang jujur dan terpercaya.

BERITA TERKAIT

Tawuran Pelajar Pandeglang
Kriminal

Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

by Imron Rosadi
14 Mei 2025
*Desa Daon
Kriminal

Gadis Cantik Luka Parah Usai Ditikam di Desa Daon Tangerang

by Sianturi
12 Mei 2025
*Bus Primajasa
Kriminal

Viral Di Medsos, Bus Primajasa Dihajar Brutal di Lampu Merah Tigaraksa

by Sianturi
10 Mei 2025
*Preman Lebak
Kriminal

Tak Berkutik! 3 Preman Lebak Diciduk Polres Lebak, Ini Penampakanya

by Asep
10 Mei 2025
Dukun penggada uang Kota Serang
Kriminal

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Kota Serang Tipu Warga Rp102 Juta

by Agus
8 Mei 2025
Next Post
*Beasiswa Kuliah Pemkab Tangerang

Beasiswa Kuliah Pemkab Tangerang Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Berita Terhangat

Pemkab Lebak Kucurkan Rp10,2 Miliar untuk MBG, Tinggal Tunggu Juknis

Pemkab Lebak Kucurkan Rp10,2 Miliar untuk MBG, Tinggal Tunggu Juknis

28 Januari 2025
Amunisi Serang

Jangan Cawe-Cawe! Amunisi Peringatkan Kades & Polisi Jelang PSU Pilkada Serang

12 April 2025
Rekapitulasi KPU Kabupaten Serang

KPU Tetapkan Hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025, Ini Rinciannya

25 April 2025

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Reportase Investigasi
  • Tekno

Topik Terkini

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #KejaksaanAgung #KesehatanMasyarakat #KotaTangerang #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran #MudikLebaran2025 #MudikNyaman #PelayananPublik #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #PolresLebak #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Hukum Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Radar 24 News

Arsip

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
Radar 24 News

Radar 24 News adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang dengan penyajian berita yang cepat, akurat, dan objektif.

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Reportase Investigasi
  • Tekno

Topik Terhangat

#ASN #Banten #BeritaBanten #BeritaHukum #BeritaKriminal #BeritaLebak #BeritaPandeglang #BeritaSerang #BeritaTangerang #BeritaTangsel #BeritaTerkini #EfisiensiAnggaran #HukumDanKriminal #KasusKorupsi #KasusKriminal #KejaksaanAgung #KesehatanMasyarakat #KotaTangerang #Kriminal #Kriminalitas #Lebaran2025 #Mudik2025 #MudikAman #MudikLebaran #MudikLebaran2025 #MudikNyaman #PelayananPublik #PemkabLebak #PemkabSerang #PemkotTangerang #PemkotTangsel #PemprovBanten #PolresLebak #Radar24News #Ramadan2025 #Serang #Tangerang #TangerangSelatan #Tangsel Hukum Korupsi Kota Tangerang Lebak Pandeglang Radar 24 News

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Kota Tangerang Dimatangkan
  • Tawuran Pelajar Pandeglang Saat Kelulusan! Puluhan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
  • Usai Viral, Diterskrimum Polda Banten Periksa Oknum Peminta Proyek di Cilegon

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kriminal
  • Reportase Investigasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Alamat Kantor dan Nomor Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Index

© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.