KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Suasana mencekam terjadi di lampu merah Jalan Baru Tigaraksa–Cikupa, Kabupaten Tangerang, ketika sebuah bus Primajasa menjadi korban aksi brutal sekelompok pria yang diduga pengamen jalanan. Peristiwa ini terekam kamera warga dan videonya dengan cepat viral di media sosial (Medsos)
Dalam video berdurasi 25 detik yang beredar luas, terlihat dua orang pria mendekati bus Primajasa yang tengah berhenti di lampu merah. Dengan membawa benda tumpul, keduanya memukul keras kaca depan hingga pecah. Tak berhenti di situ, mereka juga membuka paksa pintu depan dan mencoba melukai awak bus. Penumpang yang berada di dalam bus terdengar menjerit panik, sementara sopir berusaha segera melarikan diri dari lokasi.
Setelah bus kembali melaju, kedua pelaku yang diduga pengamen itu bahkan sempat mengejar sambil memukul bagian samping bus hingga kaca sebelah kiri turut pecah. Insiden ini tidak hanya merusak fisik kendaraan, tetapi juga menyisakan trauma bagi para penumpang yang nyaris menjadi korban kekerasan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa membenarkan adanya aksi perusakan terhadap bus Primajasa tersebut. Menurutnya, tim Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Betul, kejadian tersebut berlangsung di lampu merah Jalan Baru Tigaraksa. Kami sudah lakukan penyelidikan, dan saat ini sedang memburu pelaku pengrusakan,” kata Ipda Purbawa kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Pastikan Tepat Sasaran, Wihaji Pantau Langsung Pemberian MBG di Tigaraksa
Ia menambahkan, polisi tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi serta menelusuri rekaman CCTV yang mengarah ke identitas pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangkap pelaku dan memastikan keamanan pengguna jalan dari aksi premanisme serupa.
“Pelaku sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya.
Imbauan Polisi Kepada Masyarakat
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi kekerasan atau pemalakan oleh oknum tak bertanggung jawab di jalan raya. Hotline Sat Reskrim 0812-1623-5114 dan layanan Hallo Kapolresta di 0811-1230-1110 disiapkan untuk menampung laporan warga.
“Kami minta masyarakat aktif melapor, agar kejadian seperti terhadap bis Primajasa ini tidak terulang lagi. Semua pelaku akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Purbawa.
Editor: Imron Rosadi