LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Operasi Pekat II Maung 2025 membongkar praktik kriminal yang diduga dilakukan oleh tiga preman Lebak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial UJ (52), NJOP (42), dan satu tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan seperti pencurian, penggelapan, dan penipuan.
Ketiga preman tersebut diamankan di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka.
Modus Kejahatan yang Terstruktur
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero, menyebut para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk melancarkan aksi kriminal mereka.
“Modusnya mulai dari pencurian kendaraan, penggelapan barang, hingga penipuan yang menyasar warga sipil,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit dump truk, sepeda motor, handphone, dan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang mereka lakukan.
Preman Lebak Mengancam Ketertiban dan Investasi
Kompol Hero menjelaskan bahwa keberadaan preman Lebak menjadi ancaman serius bagi ketertiban masyarakat dan iklim investasi di wilayah tersebut. Operasi Pekat II Maung merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman.
“Ini bentuk komitmen kami menindak para preman Lebak yang kerap membuat masyarakat resah. Tidak hanya demi ketertiban umum, tapi juga demi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Lebak,” jelasnya.
Baca Juga: Ibuku Sakit, Aku Terpaksa: Pemuda di Lebak Maling Rp500 Ribu Kini Dipeluk Maaf
Imbauan untuk Laporkan Premanisme
Kompol Hero mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pemalakan, pungutan liar, atau aktivitas premanisme lainnya di sekitar mereka.
“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kalau ada yang melihat aktivitas preman Lebak, segera laporkan ke polisi. Kami siap tindak tegas,” tandasnya.
Suara Warga dan Harapan Baru
Masyarakat menyambut baik langkah tegas polisi dalam memberantas premanisme di Lebak. Rina (38), warga Kecamatan Rangkasbitung, menyatakan kegelisahannya selama ini akibat sering melihat aktivitas mencurigakan di kawasan pasar.
“Sering banget lihat orang-orang yang kayaknya tukang palak, minta-minta uang ke pedagang. Alhamdulillah sekarang ditindak. Mudah-mudahan Lebak makin aman,” ujar Rina.
Editor: Imron Rosadi