KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Harapan ratusan pencari kerja untuk mendapat pekerjaan di perusahaan ternama pupus sudah. Tiga orang calo tenaga kerja ditangkap aparat kepolisian karena diduga menipu lebih dari 100 korban dengan modus lowongan kerja (loker) fiktif di PT Nikomas Gemilang dan perusahaan lain di kawasan industri Modern Cikande.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial LM (38) asal Kecamatan Kragilan, GCP (27) asal Cikeusal, dan AM (38) dari Carenang, Kabupaten Serang. Ketiganya dibekuk personel Satreskrim Polres Serang dan jajaran Polsek dalam Operasi Pekat Maung 2025, pekan lalu.
Modus Pelaku Ngaku HRD dan Orang Dalam Perusahaan
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai petugas HRD, sekuriti perusahaan, bahkan anggota organisasi masyarakat yang mengklaim punya akses khusus ke sejumlah perusahaan besar.
“Para pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban setelah menyerahkan sejumlah uang. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta per orang,” ungkap Condro dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp500 juta. Korban berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang dan Lebak.
Baca juga: Penipuan Berkedok Loker di Facebook, Warga Tangerang Tertipu Rp229 Juta
Waspadai Tawaran Kerja dari Orang Tak Dikenal
Kapolres Serang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal atau tanpa proses resmi.
“Jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang. Semua proses rekrutmen resmi perusahaan dilakukan melalui kanal legal dan terbuka,” tegas AKBP Condro.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penipuan berkedok lowongan kerja kini makin marak, terutama menjelang momentum tertentu seperti masa kelulusan atau peningkatan pengangguran.
Ditangkap di Rumah Masing-Masing
Ketiga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Dari pengakuan awal, uang hasil penipuan sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang.
Tersangka GCP mengaku menipu 38 korban dari wilayah Cikeusal dan sekitarnya. Ia berdalih hanya menjadi perantara dan mengaku menyesal.
“Uangnya sudah saya pakai buat kebutuhan sehari-hari. Saya minta maaf,” ucap GCP.
Janji Masuk Pabrik Ternyata Tipu-Tipu
Salah satu korban, Heru Rizal (28), warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, mengaku dijanjikan bisa bekerja di PT Santang. Ia menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada salah satu pelaku.
“Saya sempat percaya karena dia mengaku sekuriti perusahaan dan sudah berhasil bantu orang lain masuk kerja. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah dipanggil kerja,” ujar Heru.
Editor: Imron Rosadi