KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM–Warga Kabupaten Serang digemparkan oleh aksi pencurian sepeda motor yang tak biasa. Seorang pria muda berinisial MA (22) mencuri motor milik warga sambil mengenakan kostum badut. Namun, aksi nekatnya itu berakhir setelah polisi menangkapnya saat hendak menjual motor hasil curiannya.
Kronologis Pencurian
Aksi pencurian itu terjadi di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Korban, Zakaria Batubara (62), saat itu memarkirkan motor Honda Vario miliknya di depan rumah hanya untuk mengambil kacamata. Naas, dalam hitungan detik, motor sudah raib dibawa kabur MA.
“Korban meninggalkan motor dalam posisi kunci masih tergantung di motor. Pelaku langsung mengambil kesempatan tersebut,” jelas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin (5/5/2025).
Menariknya, aksi pelaku sempat diketahui oleh korban yang langsung mengejar dengan berjalan kaki. Kejadian ini terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengendarai motor curian sambil memakai pakaian badut, menambah keunikan dan atensi publik terhadap kasus ini.
Pelaku Dibekuk Resmob Polres Serang
Meski berhasil kabur, MA tak bisa bersembunyi lama. Tim Resmob Polres Serang melakukan pelacakan intensif dan berhasil menangkap MA hanya dalam waktu 12 jam setelah kejadian. Ia dicokok di pertigaan Parung, Kota Serang, saat sedang mencari pembeli untuk motor curian tersebut.
“Kami amankan pelaku beserta barang bukti, termasuk kostum badut yang digunakan saat beraksi,” sambung Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.
Pelaku Diketahu Residivis
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa MA merupakan residivis. Ia pernah ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan, setelah membobol rumah warga dan mencuri lima handphone serta uang tunai Rp1 juta.
“Pelaku ini mantan warga binaan yang baru beberapa bulan bebas. Sekarang kembali melakukan pencurian,” ujar AKP Andi.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MA dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa sebelumnya.
Editor: Imron Rosadi