KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM — Misteri kematian tragis bocah berusia 4 tahun bernama Afdal di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap. Bocah malang itu diduga menjadi korban pembunuhan oleh pacar ibunya sendiri yang berinisial HB (35), seorang petugas satpam di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Hasil Autopsi Ungkap Luka Kekerasan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa hasil autopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka-luka ditemukan di bagian kepala, leher, dan kerongkongan. Bahkan, di bagian anus juga ditemukan memar yang mencurigakan.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan cara meminta keterangan dari pelaku, apakah luka-luka tersebut terjadi sebelum korban terbakar atau sesudahnya,” ujar Kombes Zain saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Balita 4 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Kosambi Tangerang, Ini Temuan Polisi
Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya
HB akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Ia diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (29/4/2025), sehari setelah jasad korban ditemukan.
“Untuk motif, saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap karena pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Namun yang jelas, pelaku merupakan pacar dari ibu korban,” jelas Kombes Zain.
Awalnya Diduga Korban Kebakaran
Sebelumnya, warga Kampung Kresek digegerkan dengan peristiwa kebakaran di sebuah rumah kontrakan. Saat itu, Afdal ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya terbakar di dalam kamar. Awalnya, warga mengira Afdal menjadi korban terjebak dalam kebakaran.
Namun, polisi curiga karena hanya kamar korban yang terbakar, sementara pintu kamar terkunci dari luar. Kecurigaan bertambah saat HB menghilang dari lokasi kejadian.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan. Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News