KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rajeg berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor yang menyebabkan satu korban, berinisial I (38), mengalami luka bacok. Aksi komplotan begal motor ini terakhir beraksi pada Senin (10/2/2025) pagi, pukul 04.30 WIB, di Jalan Kampung Nanggul RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa Perampokan Bermula Saat Korban Pulang Kerja
Kejadian bermula ketika korban, yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol A 2485 VBA, pulang dari bekerja. Korban yang sedang dalam perjalanan tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX merah. Begitu korban terjatuh, salah satu pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam jenis parang dan merampas sepeda motor korban.
“Korban mengalami luka bacok di bagian pundak kanan. Para pelaku dengan cepat melarikan diri setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Hajaji, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Direktur PT Artha Eka Global Asia Ditangkap Terkait MinyakKita, Ini Kronologi Lengkapnya
Tim Polsek Rajeg Amankan Pelaku
Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Rajeg langsung melakukan penyelidikan intensif, serta koordinasi dengan Polsek Pasarkemis. Akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah MS(22), MI (25), dan MRA (20).
“Pelaku berinisial MS dan MI ditangkap oleh Polsek Rajeg, sementara pelaku MRA lebih dulu diamankan Polsek Pasarkemis karena terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Pasarkemis,” jelas Hajaji.
Hajaji menuturkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi begal tersebut. MS berperan sebagai joki motor, MI membawa hasil curian, dan MRA bertindak sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan parang.
“Saat menjalankan aksinya, para pelaku tidak memilih-milih korban. Jika ada kesempatan, para pelaku langsung menjalankan aksinya,” tuturnya.
Barang Bukti Diamankan
Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah bernopol A 3726 VAT yang digunakan dalam aksi perampokan, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor curian tersebut dijual kepada seorang penadah bernama Alip seharga Rp3,8 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh para pelaku,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku begal motor telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi serupa.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” tegasnya.
Imbau Kepolisian
Hajaji juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat melintas di daerah rawan tindak kriminal. Ia mengingatkan bahwa patroli kepolisian akan ditingkatkan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami meminta agar masyarakat tetap berhati-hati, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari,” tambahnya.
Editor: Imron Rosadi