KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM – Warga kawasan Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, digegerkan dengan penemuan janin laki-laki berusia empat bulan yang dibuang secara diam-diam pada malam hari. Polisi mengungkap bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan.
Hubungan Gelap dan Upaya Aborsi
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, menyebutkan bahwa pelaku pria berinisial AT (29) dan pasangannya, SGES, menjalin hubungan tanpa status sejak lebih dari satu tahun lalu. Dari hubungan tersebut, SGES diketahui hamil pada Desember 2024.
“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, diketahui janin yang akan dikubur itu adalah hasil hubungan tanpa status atau tanpa nikah,” ujar Muhibbur, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Kepergok Kubur Bayi Tengah Malam di Bintaro, Pria Ini Langsung Ditangkap
Aborsi Menggunakan Obat Ilegal
Diduga panik dan malu, SGES mencoba menggugurkan kandungannya secara mandiri. Ia memesan obat aborsi jenis Misoprostol melalui media sosial. Pada Januari 2025, SGES menelan dua butir obat, namun tidak mengalami reaksi.
Tak berhenti di situ, pada 9 April 2025, SGES kembali mengonsumsi dua butir obat dan memasukkannya ke dalam alat kelamin. Kali ini, obat bereaksi dan menyebabkan janin keluar di kamar mandi kamar indekosnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
“Saudari SGES melahirkan sendiri dalam kondisi janin sudah tidak bernyawa, lalu memotong ari-ari menggunakan gunting,” lanjut Muhibbur.
Upaya Pembuangan Janin di Bintaro
Setelah kejadian itu, SGES membungkus janin dengan kain putih dan plastik hitam, lalu menyerahkan kepada AT untuk dibuang. AT lalu mencoba mengubur janin di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, namun aksinya kepergok oleh tiga petugas keamanan yang sedang patroli malam.
“Mereka melihat seorang pria menggali tanah dengan tangan. Saat didekati, pelaku sempat melarikan diri, namun kembali tak lama kemudian. Petugas langsung mengamankannya,” kata AKP Agil Syahril, Kasie Humas Polres Tangsel.
Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut
Setelah ditangkap, petugas mendapati isi bungkusan mencurigakan yang ternyata adalah janin laki-laki dalam kondisi meninggal. AT pun langsung dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul obat aborsi ilegal yang digunakan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses aborsi dan pembuangan janin tersebut.
Editor: Imron Rosadi