TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Suasana malam yang biasanya tenang di kawasan Bintaro mendadak gempar saat seorang pria tertangkap basah sedang menggali tanah untuk mengubur bayi di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (9/4/2025) malam. Aksi nekat pelaku yang diketahui berinisial AT (26), langsung digagalkan petugas keamanan yang sedang patroli, dan pria tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pengubur Bayi di Bintaro
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.25 WIB, ketika tiga petugas keamanan dari Emerald Bintaro tengah melakukan patroli rutin malam. Mereka mencurigai seorang pria yang terlihat menggali tanah dengan tangan kosong di pinggir jalan.
Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril, menjelaskan bahwa saat petugas mendekat, pria tersebut langsung kabur dari lokasi. “Awalnya petugas curiga karena ada seorang pria menggali tanah sendirian. Namun ketika dihampiri, pelaku justru melarikan diri,” kata Agil, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Banyak Kursi Kosong! Siapa Calon Kepala Dinas Baru di Tangsel?
Namun tidak lama kemudian, AT kembali ke lokasi yang sama. Petugas keamanan yang sudah bersiaga langsung menangkapnya. Saat diperiksa, ditemukan bungkusan plastik hitam berisi kain putih, yang ternyata menyimpan janin bayi laki-laki dalam kondisi tak bernyawa.
Penyelidikan Polisi dan Dugaan Sementara
Pelaku segera diamankan ke Polsek Pondok Aren untuk proses pemeriksaan intensif. Polisi masih menyelidiki latar belakang kejadian tersebut, termasuk apakah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap, serta apakah ada keterlibatan pihak lain.
“Saat ini pelaku masih diperiksa. Kami juga sedang mendalami dugaan tindak pidana dan asal-usul bayi itu,” jelas Agil.
Sementara itu, janin bayi dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani prosedur visum et repertum demi memastikan penyebab pasti kematian.
Penanganan dan Proses Hukum Lanjutan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi peringatan keras terkait pentingnya peran warga dan keamanan lingkungan dalam mencegah tindak kejahatan.