SERANG, RADAR24NEWS.COM–Aksi penggelapan truk dan muatan beton instan milik PT Power Block Indonesia (PBI) yang dilakukan AR (32), warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ternyata hanyalah ujung dari kisah yang lebih kompleks. Meski AR mengaku hanya menerima uang muka sebesar Rp500 ribu, aparat menduga adanya peran sindikat yang terorganisir.
Kronologis Kasus
Kejadian bermula saat AR dipercaya oleh perusahaan ekspedisi untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortar menggunakan truk jenis Dyna bernomor polisi A 9446 F dari pabrik di Kecamatan Jawilan ke Tanjung Duren, Jakarta Timur, pada 10 Maret 2025. Namun, truk dan muatannya tak pernah sampai ke tujuan.
Pihak penerima yang mulai curiga segera menghubungi perusahaan. Ketika dicek, nomor AR sudah tidak aktif. Lebih mencurigakan lagi, sistem GPS truk sempat menunjukkan lokasi di wilayah Balaraja, Tangerang, namun sinyal tiba-tiba menghilang—indikasi kuat adanya pemutusan alat pelacak secara disengaja.
“Kami mencium adanya keterlibatan pihak lain. Identitas dua pelaku tambahan sudah kami kantongi, dan saat ini mereka dalam pengejaran,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar di Perairan Serang, 12 ABK Dievakuasi
Ditangkap Saat Mudik Lebaran
Setelah hampir sebulan dalam pelarian, keberadaan AR terendus saat ia pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Idul Fitri. Unit Reskrim Polsek Jawilan pun segera melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Kami curigai ada jaringan penggelapan barang logistik. Ini bukan murni pelaku tunggal. Truk dan muatan sebesar itu pasti sudah punya pembeli sebelum dijalankan,” ungkap Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Namun, keterangannya justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya.
“Saya baru dikasih DP Rp500 ribu. Sisanya belum dikasih,” ujar AR dalam pemeriksaan.
Tim investigasi Polsek Jawilan kini memburu dua orang lain yang diduga turut terlibat. Mereka diyakini memiliki peran penting dalam proses penghilangan truk serta penjualan muatan beton instan tersebut.
Jaringan Gelap atau Aksi Nekat?
Sumber internal di lingkungan ekspedisi menyebutkan, penggelapan kendaraan logistik memang bukan kejadian baru. Dalam banyak kasus, pelaku merupakan sopir yang sudah lama mempelajari jalur pengiriman dan celah keamanan.
“Biasanya kendaraan langsung dibawa ke tempat tertentu, muatan dialihkan, kendaraan dipreteli atau diganti plat,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kini polisi fokus memburu para pelaku lain serta menyisir kemungkinan truk dan beton telah berpindah tangan secara ilegal. Pihak PT PBI sendiri berharap pelaku lainnya segera ditangkap dan barang mereka bisa ditemukan kembali.
Editor: Imron Rosadi