PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Seorang nenek berinisial TS (68) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggunakan uang palsu saat membeli ikan di tempat pelelangan Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Kampung Lelang Lama. TS datang ke pelelangan ikan dan membeli setengah kilogram ikan tongkol seharga Rp15 ribu. Ia membayar dengan pecahan uang Rp100 ribu. Namun, setelah menerima uang tersebut, penjual ikan merasa ada yang janggal.
Kecurigaan Penjual Ikan Berujung Penangkapan
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Panimbang, Ipda Banu Rusmanto, menjelaskan bahwa korban yang menerima uang itu segera mengecek keasliannya. Setelah diperiksa, uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan TS diduga palsu.
“Pedagang ikan yang menjadi korban yang menyadari uang tersebut palsu, langsung mengejar dan mengamankan pelaku di sekitar lokasi. Warga yang mengetahui kejadian ini ikut membantu dan segera melaporkannya ke Polsek Panimbang,” ujar Banu, ditulis Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Cegah Kemacetan, Polisi Larang Truk Besar Melintas di Pandeglang Saat Lebaran
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan TS untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu, termasuk uang kembalian yang telah diberikan.
Masih dalam Penyelidikan
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut apakah TS bertindak sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
“Kami masih mendalami apakah pelaku mendapatkan uang itu dari seseorang atau memang dia sudah mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Banu.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi dan segera melapor jika menemukan peredaran uang palsu di wilayah mereka.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi warga, agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar dan pelelangan ikan,” pungkas Banu.
Editor: Imron Rosadi