TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Warga Perumahan Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang buronan kasus penipuan dalam kondisi mengenaskan. Korban, Jefry Rarun (54), ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam freezer yang dirantai. Polisi pun langsung mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga sebagai pelaku utama.
Terungkap Saat Polisi Hendak Melakukan Penangkapan
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry pada Kamis (13/3/2025). Tujuannya adalah untuk menangkapnya atas dugaan tindak pidana penipuan. Namun, petugas yang tiba di lokasi tidak menemukan Jefry, melainkan seorang pria berinisial MR. Saat melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas mendapati sebuah freezer mencurigakan yang dalam kondisi terkunci dengan rantai.
“Petugas melihat lemari pendingin yang dirantai dan terlihat mencurigakan,” ujar Kombes Baktiar dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Freezer Berisi Potongan Tubuh Korban
Ketika diminta membuka freezer, MR awalnya menolak. Namun setelah didesak, petugas akhirnya menemukan potongan tubuh korban di dalamnya.
“Setelah dibuka, lemari pendingin tersebut berisi potongan-potongan tubuh dari korban Jefry Rarun,” lanjut Kombes Baktiar.
Penemuan ini langsung menggegerkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Polisi pun segera mengamankan MR untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pembunuhan Terjadi Sejak Desember 2023
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pembunuhan ini terjadi pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Belum diketahui secara pasti motif pelaku, namun dugaan sementara mengarah pada konflik pribadi atau kepentingan ekonomi.
Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Baca juga: Datangi Polres Tangerang, Massa PSHT Tuntut Anggota LSM Penusuk Satpam Segera Ditangkap
Polisi Imbau Warga untuk Waspada
Kasus mutilasi sadis ini menjadi perhatian publik dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kombes Baktiar.
Editor: Imron Rosadi