TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Seorang pengedar narkoba berinisial AMK (27) di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tak berkutik saat disergap polisi ketika tengah asyik mengisap sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai sebuah kontrakan di Jalan Meteorologi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional (Opsal) Reserse Kriminal (Reskrim) langsung melakukan penyelidikan dengan pengintaian di lokasi. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, polisi melakukan penyergapan di rumah kontrakan tersebut.
Pelaku Tertangkap Basah Sedang Isap Sabu
“Saat disergap, pelaku AMK sedang asyik mengisap sabu. Dia kaget dengan kedatangan polisi,” ujar AKP Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Personel Gabungan Buru Anggota LSM yang Bacok Satpam SMKN 9 Tangerang
Selain menangkap pelaku, tim Opsal Reskrim Polsek Tangerang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Narkoba jenis sabu seberat 3,86 gram
- Timbangan digital
- Alat hisap sabu atau bong
Handphone milik pelaku
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku Akui Perbuatannya, Polisi Buru Pemasok
Setelah diperiksa di Polsek Tangerang, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Untuk pelaku, kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tambahnya.
Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba
AKP Suyatno menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tangerang dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menghindari narkoba. Bagi pelaku pengedar, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Editor: Imron Rosadi