TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap praktik perjudian togel daring yang meresahkan warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Seorang pengepul judi togel berinisial ZN (36) ditangkap di rumahnya dalam operasi yang digelar kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam perjudian online. Saat ini, ZN telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tangkap Pengepul Togel Berbasis Online
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian togel yang sudah berlangsung selama beberapa bulan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025 guna memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian ilegal.
“Pelaku ZN ini berperan sebagai pengepul judi togel Hong Kong. Ia mengumpulkan pasangan atau taruhan dari para pemain dan kemudian meneruskannya melalui sistem daring,” ujar Zain, Jumat (15/3/2025).
Baca juga: Mau Urus Adminduk? Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil Kota Tangerang, Ini Solusinya!
Penggerebekan di Rumah Pelaku, Ini Barang Buktinya
ZN akhirnya diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam praktik perjudian tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit handphone yang digunakan untuk komunikasi dan akses situs perjudian online JayaTogel.com, serta transaksi yang dilakukan melalui bank swasta tertentu. Selain itu, kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp 225 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian,” ungkapnya.
Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Buru Jaringan Lain
Saat ini, ZN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ini adalah langkah tegas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang,” tegas Zain.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polisi Tegas Berantas Judi Online
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli siber untuk menindak praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi karena dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Editor: Imron Rosadi