SERANG, RADAR24NEWS.COM–Seorang wanita di Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban penipuan berkedok praktik supranatural. Bukannya membantu menyelesaikan hutang, seorang pria berinisial OW (31) justru mencabuli korban dengan dalih ritual gaib. Dengan mengaku sebagai dukun sakti, OW memperdaya korban hingga menuruti semua perintahnya. Setelah kasus ini terungkap, OW akhirnya ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Modus Dukun Palsu: Janji Lunasi Hutang, Berujung Pencabulan
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal pada Juni 2024. Saat itu, korban yang berusia 25 tahun tengah terlilit masalah hutang dan mencari bantuan. Di situlah OW muncul dan mengaku memiliki kekuatan spiritual yang bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.
“Korban dalam kondisi terdesak dan percaya dengan janji tersangka yang mengklaim bisa memberikan ketenangan serta solusi atas hutangnya. Namun, dengan syarat korban harus menjalani ritual tertentu,” ujar AKBP Condro pada Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Waspada! Jalanan Kabupaten Serang Gelap, 5.000 PJU Rusak
Terperdaya oleh bujuk rayu OW, korban menuruti ritual yang ternyata hanya modus untuk melakukan pencabulan. Aksi bejat ini berlangsung berulang kali hingga korban sadar telah diperdaya dan akhirnya melapor ke polisi pada 6 Januari 2025.
Polisi Tangkap OW, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Setelah menerima laporan korban, Unit PPA Polres Serang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap OW pada Selasa (11/3/2025). Saat ditangkap, polisi juga mengamankan berbagai barang yang digunakan OW dalam aksinya.
“Barang bukti yang kami sita di antaranya jelangkung batok kelapa putih, jelangkung serabut kelapa, dua bilah keris, dan satu benda yang disebut sebagai ‘si raja asem’,” jelas AKBP Condro.
Kini, OW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi Imbau Warga Waspada Modus Dukun Gadungan
Polres Serang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik supranatural yang menjanjikan solusi instan. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelecehan berkedok dukun, segera laporkan ke pihak berwajib.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku memiliki kemampuan gaib dan menawarkan solusi atas masalah pribadi, apalagi jika disertai permintaan yang tidak wajar,” tutup AKBP Condro.
Dengan kejadian ini, polisi berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjerumus dalam tipu daya dukun gadungan yang memanfaatkan situasi sulit korbannya.
Editor: Imron Rosadi