SERANG, RADAR24NEWS.COM–Aksi perang sarung yang kerap terjadi di bulan Ramadan kembali memicu keresahan warga. Pada Sabtu (8/3/2025) dini hari, belasan remaja di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diamankan polisi saat diduga hendak melakukan aksi tersebut. Beruntung, kepolisian bergerak cepat sehingga bentrokan bisa dicegah sebelum menimbulkan korban.
Diamankan Saat Patroli Malam
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan patroli skala besar untuk mengantisipasi balapan liar dan perang sarung, yang sering terjadi selama Ramadan. Saat itulah polisi menerima laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di Kampung Teritih, Desa Cigael, dan diduga hendak tawuran.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan remaja sebelum bentrokan terjadi,” ujar AKP Tatang.
Baca juga: Tiga Bulan Edarkan Obat Keras, Dua Pemuda Dibekuk di Kramatwatu Serang
Dibawa ke Polsek dan Dibina
Para remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Cikande untuk didata dan diberikan pembinaan. Sebelum dipulangkan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga menghubungi orang tua mereka agar menjemput langsung ke kantor polisi.
“Kami mengambil langkah preventif dan preemtif untuk mencegah perang sarung yang semakin marak di bulan Ramadan,” jelasnya.
Imbauan untuk Orang Tua
Dalam kesempatan ini, AKP Tatang mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Hal ini untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi tawuran, balapan liar, atau bentuk kenakalan remaja lainnya yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak keluar rumah di malam hari, sehingga kejadian seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Editor: Imron Rosadi