SERANG, RADAR24NEWS.COM –Uang belasan juta milik Siti Romlah (28), seorang biduan dangdut, raib saat disimpan di dalam dashboard mobilnya di Kampung Cureundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, Udin, yang merupakan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Petir, Iptu Hadyan Hawari, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada 16 Februari 2025. Saat itu, korban sedang mengisi acara di sebuah pesta dan meninggalkan uangnya sebesar Rp 15 juta di dalam dashboard mobil merek Ayla warna hitam dengan nomor polisi A 1602 FR yang terparkir tidak jauh dari lokasi acara.
“Saat korban sedang menyanyi untuk menghibur tamu undangan, pelaku mendekati mobilnya. Dengan merusak pintu mobil, pelaku berhasil mengambil uang yang disimpan di dalam dashboard,” ujar Hadyan, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Dinilai Gagal, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Diminta Dicopot
Usai menyelesaikan penampilannya, korban kembali ke mobil dan terkejut melihat pintu belakang dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa dashboard, korban menyadari uangnya telah hilang.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Korban bersama beberapa rekannya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petir. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang hasil pencurian sebesar Rp 10 juta. Sisanya, sebesar Rp 3 juta, telah habis digunakan oleh pelaku,” tambah Hadyan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Petir dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Hadyana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.
“Jangan meninggalkan uang atau barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan, karena bisa menjadi sasaran kejahatan,” pesan Hadyan.
Editor: Imron Rosadi