SERANG, RADAR24NEWS.COM –Dua pelaku begal sadis berinisial MI dan SA akhirnya ditangkap oleh jajaran Polsek Carenang di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku yang dikenal kejam saat beraksi ini justru memelas saat tertangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Carenang. Peristiwa pertama terjadi pada 8 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, dan aksi kedua dilakukan pada 28 Juli 2024 pada jam yang sama.
Korban Dibacok Hingga Kritis
“Dalam setiap aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korban jika melawan. Pada kejadian 28 Juli 2024, korban yang merupakan seorang pengemudi ojek online dibacok di bagian kepala hingga kritis karena mencoba mempertahankan motornya,” jelas AKP Desma Hidayat, Rabu (26/2/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, tim Polsek Carenang segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan MI lebih dulu, yang kemudian mengarah pada penangkapan SA di tempat kerjanya di wilayah Tangerang.
Residivis Spesialis Begal dengan Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan, MI dan SA mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis dengan kasus serupa, yaitu pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Mereka kerap beraksi di wilayah Serang dan Tangerang.
“Kedua pelaku diketahui sebagai residivis spesialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Mereka juga pernah diproses hukum di Polsek Carenang sebelumnya,” tambahnya.
Baca juga: Tiga Desa di Kabupaten Serang Tidak Dapat Dana Bangub 2025, Ini Penyebabnya
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Carenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal agar tindakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Editor: Imron Rosadi