SERANG, RADAR24NEWS.COM-Seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berhasil ditangkap Polda Banten. Wanita tersebut hampir menipu sejumlah kepala daerah di Provinsi Banten dengan modus surat tugas palsu. Berikut kronologi lengkapnya!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa LA memalsukan identitas serta surat tugas agar mendapat kepercayaan dari pejabat pemerintahan.
“Betul, pelaku sudah dialkukan penahanan pada 6 Februari 2025,” ujarnya, Kamis (20//2025).
Koronologis Penipuan Tersangka
Kasus ini bermula ketika seorang saksi berinisial AR mengenal LA melalui platform media sosial OMI. Dalam perkenalan itu, LA mengaku sebagai anggota Wanita Angkatan Udara (WARA) TNI AU dan juga sebagai pengawal istri Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau). Komunikasi berlanjut hingga akhirnya AR memperkenalkan LA kepada sejumlah pejabat dan aparatur negara di Banten.
“Untuk semakin meyakinkan calon korban, tersangka LA juga mengklaim bahwa dirinya ditugaskan oleh Istana Negara bersama 35 personel lain guna menjalin koordinasi dengan kepala daerah terpilih tahun 2024 di wilayah Banten,” terangnya.
Pertemuan dengan Kepala Daerah dan Surat Palsu
Pada 20 Desember 2024, saksi AR mengajak LA bertemu dengan salah satu kepala daerah saat sedang melakukan inspeksi di Pasar Induk Rau, Kota Serang. Dalam kesempatan itu, LA mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden.
Beberapa waktu kemudian, LA kembali meminta AR untuk mempertemukannya dengan kepala daerah lainnya. Namun, AR meminta bukti surat resmi penugasan dari Paspampres. Tak kehilangan akal, LA lalu membuat sendiri dokumen palsu berupa Surat Perintah Komando Paspampres Grup A Nomor: Sprint 974/XII/2024, tertanggal 27 Desember 2024.
“Tersangka mendapatkan referensi dari internet untuk mencetak logo, stempel, serta nama Komandan Grup A Paspampres, kemudian menandatangani surat itu sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Polda Banten Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Aksi Tersangka Terbongkar
Upaya LA menipu pejabat daerah berlanjut pada Kamis (30/1/2025), saat ia menghadiri sebuah pertemuan di salah satu pondok pesantren di Kota Serang bersama AR dan beberapa pihak lainnya.
Di hadapan mereka, LA kembali mengaku sebagai anggota Paspampres dari TNI AU yang bertugas mengamankan kepala daerah yang diusung pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh saksi lain, HR, kepada seorang kepala daerah. Pada 2 Februari 2025, tersangka akhirnya berhasil menemui kepala daerah tersebut di kediamannya. Namun, dalam pertemuan itu, suami kepala daerah yang hadir mulai mencurigai identitas LA dan mengajukan beberapa pertanyaan seputar tugas serta prosedur pengamanan kepala daerah.
Saat itu, jawaban LA terdengar tidak meyakinkan. Kecurigaan semakin menguat ketika surat tugas Paspampres yang dibawanya diperiksa dan diketahui palsu.
“Menyadari kejanggalan tersebut, HR langsung melaporkan LA ke Polda Banten,” tuturnya.
Masih dalam Proses Penyidikan
Kini, kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan oknum lain dalam aksi penipuan ini.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam modus operandi tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, LA dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen dan tindak penipuan. Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya pejabat pemerintahan, agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa dan selalu melakukan verifikasi resmi terhadap pihak yang mengklaim sebagai aparat negara.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi