TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Seorang wanita berinisial SW (45) akhirnya ditangkap setelah beraksi mencuri di berbagai lokasi sejak tahun 2024. Aksi kejahatan yang telah ia lakukan selama tiga bulan terakhir akhirnya terhenti setelah tim Reskrim Polsek Pamulang meringkusnya saat beraksi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Penangkapan Saat Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathurroji, mengungkapkan bahwa SW diamankan pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang berpatroli mencurigai seorang wanita dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku pencurian yang sebelumnya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
“Anggota kami mencurigai seorang perempuan yang mirip dengan pelaku yang sedang kami cari. Saat didekati dan diperiksa, ia mengaku hendak ke pasar. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kami menemukan alat congkel berbentuk letter T dan kunci L yang telah dimodifikasi,” ujar AKP Fathurroji, kamis (20/2/2025).
Tak dapat mengelak, SW akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Modus Pelaku
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SW telah melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di berbagai lokasi. Namun, ia kesulitan mengingat lokasi spesifiknya karena selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya.
Dalam melancarkan kejahatannya, SW menggunakan modus penyamaran sebagai ibu rumah tangga yang hendak pergi ke pasar pada pagi hari. Teknik ini membuatnya luput dari kecurigaan warga sekitar.
“Dia tidak beraksi sendiri. Ada seorang pria yang selalu mengantarnya ke lokasi yang telah dipilih sebelumnya. Oleh karena itu, ia tidak bisa mengingat lokasi pastinya karena hanya mengikuti arahan rekannya tersebut,” jelas Fathurroji.
Baca juga: Rahasia WiFi Gratis di Tangsel Terungkap! Ini Lokasi dan Cara Pakainya
Rekan Pelaku Berhasil Kabur
Saat penangkapan berlangsung, rekan pria yang berperan sebagai dalang dalam aksi pencurian ini berhasil melarikan diri. Polisi saat ini masih memburunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, SW mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membiayai pengobatan suaminya yang tengah sakit parah.
“Pelaku tinggal di sebuah kontrakan di Serpong bersama suami dan anaknya. Di rumah, ia juga membuka warung kecil untuk bertahan hidup. Suaminya mengalami sakit menahun dan
tidak bisa mencari nafkah, sehingga kemungkinan besar hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan hidup, termasuk biaya pengobatan,” terang Fathurroji.
Aksi Terekam CCTV dan Viral
Beberapa waktu lalu, rekaman aksi pencurian SW tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia tampak beraksi seorang diri dan dengan mudah melancarkan kejahatannya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron.
“SW dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya
Penulis: Yulia
Editor: Imron Rosadi