TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan atau Polres Tangsel berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi teror menggunakan senjata tajam, penganiayaan, serta perusakan terhadap seorang guru. Insiden ini terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, yang berlokasi di Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kronologis Kejadian
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga kesal setelah permintaan uang mereka ditolak oleh korban. Peristiwa ini sempat menjadi sorotan di media sosial setelah video yang menunjukkan aksi pelaku mengancam guru tengah melatih marching band beredar luas.
Merespons laporan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang segera memerintahkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel dan Polsek Cisauk untuk turun tangan.
“Begitu menerima laporan, saya langsung memerintahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim untuk bergerak cepat mengungkap kasus ini dan memastikan keamanan warga sekitar,” jelas AKBP Victor pada Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Viral! Guru TK di Tangsel Ditodong Senjata Tajam Gara-gara Uang Rokok
Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengecek lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Tangsel.
“Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, kami telah menahan dua pelaku. Mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut,” papar AKBP Victor.
Diberitakan sebelumnya, aksi premanisme kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Jalan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, menjadi korban aksi dua pria yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (14/2). Mereka nekat menodongkan senjata tajam hanya karena permintaan uang rokok Rp20 ribu tidak dipenuhi.
Penulis: Yulia
Editor: Imron Rosadi