PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Seorang mahasiswi cantik berinisial NS (20) ditangkap polisi di Pandeglang setelah diduga melakukan aborsi terhadap janinnya yang berusia 10 minggu.
Kronologis Penangkapan
Kasus ini terungkap secara tidak terduga setelah pacarnya, MR (21), lebih dulu diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor. MR diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, karena terlibat pencurian motor. Saat melakukan pemeriksaan, polisi membuka ponsel MR dan menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada tindakan aborsi yang dilakukan NS.
“Setelah memeriksa ponsel MR, kami menemukan percakapan tentang aborsi yang dilakukan NS. Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendatangi kontrakannya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Irna dan Tanto Resmi Diberhentikan dari Jabatan Bupati-Wabup Pandeglang
Bukti Aborsi Ditemukan di Kontrakan
Saat penggerebekan di kontrakan NS di daerah Ciekek, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pabdeglang, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dengan bercak darah dan janin yang telah dibungkus plastik.
“Di lokasi, kami menemukan janin yang sudah dibungkus plastik bersama pakaian dalam yang bernoda darah. Saat ini, janin tersebut telah kami titipkan di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Robert.
Aborsi Dilakukan dengan Obat yang Dipesan Online
Dari hasil interogasi, NS mengakui bahwa dirinya menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibelinya secara daring.
“Dia membeli obat secara online untuk aborsi. Setelah mengonsumsinya, janinnya keluar dengan sendirinya,” kata Robert.
Polisi Dalami Motif dan Rencana Pembuangan Janin
Hingga kini, polisi masih menyelidiki alasan NS melakukan aborsi, termasuk mengapa janin tersebut masih berada di kontrakan saat petugas datang.
“Soal rencana membuang janin, ini masih kami selidiki. Saat ditemukan, janinnya masih berada di dalam kontrakan,” pungkas Robert.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram