LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Seorang pemuda berinisial SM, warga Kampung Mekar Cae, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lebak karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasat Reskoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiana, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka SM kami amankan di belakang rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di saku celananya,” ujar Epi Cepiana saat dihubungi, Sabtu (8/2/2025).
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:
- 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,20 gram.
- 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih dibungkus lakban hitam, dengan berat masing-masing 0,63 gram dan 0,35 gram.
- Seperangkat alat hisap sabu (bong).
- 1 buah pipa kaca bekas pakai.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca juga: Pengedar Sabu Asal Pasar Kemis Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya
Terancam Hukuman Berat
SM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman yang diberikan adalah pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Epi.
Warga Setempat Resah
Penangkapan SM mendapat perhatian dari warga sekitar. Salah satu warga, Rahmat (45), mengaku resah dengan adanya peredaran narkoba di kampung mereka.
“Kami di kampung ini ingin lingkungan yang bersih dari narkoba. Kalau memang ada yang memakai atau mengedarkan, kami berharap polisi bisa terus melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Dia mengaku khawatir dengan dampak narkoba terhadap generasi muda di desanya. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar kasus tersebut sampai ke pihak yang mendistribusikan barang haram tersebut.
“Kami takut anak-anak kami terjerumus. Semoga dengan adanya penangkapan ini, peredaran narkoba di sini bisa berkurang,” katanya. (sep/imron)