TANGERANG SELATAN, RADAR24NEWS.COM – Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat orang tersangka terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa anggota polisi dari Polsek Ciputat Timur. Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk Tangerang, Bekasi, dan Banyumas.
Penangkapan Empat Tersangka di Lokasi Berbeda
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa para tersangka berinisial F, A, MH, HR, dan R. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Kami menangkap tiga tersangka utama pada 17 Januari 2025. Tersangka MH diamankan di Pesanggrahan, HR di Pagedangan, dan F di Kota Bekasi,” ujar Victor saat konferensi pers, Sabtu (25/1/2025).
Selanjutnya, tersangka R yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap di Banyumas pada 21 Januari 2025 setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Siram Air Keras ke Anggota Polisi, Pelaku Masih Diburu Polres Tangsel
Peran Para Tersangka
Menurut Victor, keempat tersangka memiliki peran berbeda. MH dan HR bertugas membeli cairan keras dan menyiramnya kepada korban. Sementara itu, F membawa senjata tajam dan menggunakan senjata tersebut untuk melakukan penganiayaan.
“Tersangka R berperan dalam pencurian kendaraan bermotor roda dua,” tambah Victor.
Dukungan Masyarakat Mempermudah Penangkapan
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting hingga para pelaku berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan masyarakat, tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap para pelaku,” ujarnya.
Kondisi Korban Berangsur Membaik
Terkait kondisi korban, Victor menyebut bahwa kedua korban kini sudah menunjukkan perkembangan positif.
“Kondisi kedua korban sudah membaik dan dinyatakan dapat menjalani rawat jalan oleh dokter. Salah satu mitra kepolisian juga dirujuk ke RS Polri untuk perawatan intensif,” jelas Victor. (yulia/imron)