TANGERANG SELATAN, RADAR24NEWS.COM – Kepolisian berhasil menangkap RS (29), pelaku penusukan yang menewaskan MK (27) di Jalan Kalimantan, Villa Bintaro, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (23/1/2025), dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa RS ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, pada Jumat (24/1/2025) pukul 04.00 WIB.
“Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap RS. Saat ini, barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Ade berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu 925/1/2025).
Baca juga: Tangerang Selatan Raih Capaian Investasi 100%, Apa Harapan Warga?
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat MK dan RS bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.30 WIB. Adu mulut antara keduanya memicu cekcok hebat, yang akhirnya berujung pada penyerangan brutal.
“Pelaku tersinggung setelah terjadi adu argumen dengan korban. Pelaku kemudian menyerang dengan batu dan menusuk korban menggunakan pisau belati, menyebabkan empat luka sobek pada bagian punggung atas kiri korban,” jelas Kombes Ade.
Setelah serangan tersebut, MK dilarikan oleh salah satu saksi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan otopsi,” tambahnya.
Reaksi Warga Gegerkan Komplek Villa Bintaro
Kejadian ini sempat membuat geger warga Kompleks Villa Bintaro Indah. Toyib, seorang petugas keamanan di lokasi, mengatakan bahwa insiden tersebut berlangsung cepat dan melibatkan dua pemuda yang merupakan warga sekitar.
“Kejadiannya sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. Dua pemuda ini berkelahi, satu membawa pisau. Satu orang meninggal, usianya masih muda,” ungkap Toyib. (yulia/imron)