JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, sejumlah komisioner badan pengawas pemilu atau Bawaslu mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Kedatangan komisioner Bawaslu tersebut disambut hangat oleh Kepala Bagian Kerja Sama, Hukum, dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, Asep Maryono. Kemudian mereka langsung menggelar rapat tertutup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kedatangan komisioner Bawaslu ke Kejagung tersebut untuk mengelar rapat finalisasi nota kesepahaman antara Bawaslu dan Kejagung. Rapat tersebut digelar di Gedung Utama Kejagung.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kejagung
“Sudah dilaksanakan rapat finalisasi nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Kejagung tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi,” kata Ketut kepada wartawan radar24news.com.
Ada pun maksud serta tujuannya rapat tersebut, kata Ketut, untuk mempertegas nota kesepahaman yang sudah ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejagung guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil.
“Rapat finalisasi antara Bawaslu dan Kejagung tentang dukungan pelaksanaan Tifoksi (tugas dan fungsi-red). Rapat itu dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, dan rapat itu berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama,” tutupnya.
Reporter: Raden Ferdiansyah
Editor: Imron Rosadi