JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah mengelontorkan anggaran sebesar Rp8,7 miliar untuk Lembaga Pengembangan Tilawatir Quran (LPTQ). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPTQ di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Untuk itu, Suhajar meminta agar pengurus LPTQ untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghujudkan semua program LPTQ.
“Pemda memiliki agaran untuk bisa merealisasikan program LPTQ, maka dari itu diharpakan pengurus untuk merangkul Pemda,” katanya.
Berdasarkan data, ada beberapa Pemda yang sudah menggelontorkan anggaran untuk mesukseskan program kerja LPTQ. Pemda tersebut diantaranya, Pemkab Tangerang sudah menggelontorkan sebesar Rp8,7 Miliar. Selain itu, Pemkab Banyuwangi, Kutai Timur, Pemkot Bogor dan Pemkab Ketapang.
“Regulasinya sudah ada, tinggal bagiama pengurus LPTQ bisa berkomunikasi yang bak dengan Pemda,” ujarnya.
Suhajar menjelaskan, strategi pencapaian tujuan bernegara melalui politik desentralisasi memberikan dan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada daerah yang dikomandoi oleh kepala daerah untuk mengurus sejumlah urusan. Dalam Undang-Undang (UU), urusan agama menjadi urusan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang tidak diserahkan kepada Pemda. Meski begitu, Pemda dapat memberikan atensi dan bantuan pada lembaga keagamaan termasuk LPTQ berdasarkan regulasi yang ditetapkan.
“Sesungguhnya pendidikan apa pun dia adalah bagian dari pendidikan nasional, termasuk sekolah agama, karena itulah dalam perkembangan berikutnya sebagian dari urusan agama ini yang menyangkut pendidikan itu dapat dibantu,” pungkasnya. (ron)