Senin, Maret 27, 2023

Kejagung Tegaskan Penanganan Laporan Dana Desa Lewat Hukum Jadi Upaya Terakhir

JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Jaksa agung muda intelijen (Jampintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto menegaskan bahwa penanganan laporan penyalahgunaan dana desa lewat proses hukum merupakan langkah terakhir atau ultimum remidium, setelah tindakan lain tidak bisa dilakukan.

Hal ini disampiakan Amir Yanto sebagai tindaklanjut atas penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kejagung, Polri dan Kemendagri. Ada pun MoU tersebut mengatur koordinasi penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan dana desa harus dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh inspektorat secara internal. Jika laporan itu masih bersifat adminitrasi harus diselesaikan secara internal (inspektorat),” kata Amir Yanto berdasarkan keterangan tertulis diterima wartawan radar24news.com, Rabu (1/2/2023).

Apabila ditemukan kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana desa tersebut, lanjut Amir, penyelesaian tuntutan ganti rugi selama 60 hari, sehingga diskresi dapat dilaksanakan yaitu tidak ada kerugian negara, tujuan tercapai, dan kepentingan umum terlayani. Selanjutnya, setiap permintaan keterangan agar memberitahukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya tegaskan, penanganan laporan dana desa harus menggunakan ultimum remedium yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir. Setelah tindakan lain tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Amir menambahkan, penyelesaian perkara penyalahgunaan dana desa harus cepat, tepat, dan tuntas. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terlalu lama. Jika itu terjadi dikhawatirkan dapat menimbulkan hal yang tak diinginkan.

“Jangan berlarut-larut (penanganan laporan dana desa-red), karena dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rd/imron)

Rd Ferdiansyah
Rd Ferdiansyahhttps://radar24news.com/
Pria kelahiran Jakarta pada 5 Mei 1995 ini memiliki jiwa sosial tinggi. Untuk itu dengan menekuni dan bergabung di radar24news diharpakan bisa menjadi wadah untuk membantu orang. Saat ini, Raden biasa temannya memanggil sedang melanjutkan kuliah S2 di Universitas Indonesia.
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights