LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, belum tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, meskipun sebelumnya Kota Baru Maja telah masuk dalam RPJMN 2014-2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Muhamad Holis membenarkan bahwa Kecamatan Maja atau Kota Baru Maja belum masuk dalam perencanaan pembangunan nasional lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Pemkab Lebak berharap agar wilayah ini kembali dimasukkan dalam RPJMN 2025-2029.
“Kami berharap Kota Baru Maja bisa kembali masuk dalam RPJMN 2025-2029. Jika memungkinkan, kami ingin mendorongnya menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah,” ujar Yosep, Rabu (19/2/2025).
Kecamatan Maja Miliki Potensi Besar
Menurut Yosep, Kecamatan Maja memiliki perkembangan yang pesat sebagai kota baru, bahkan lebih maju dibandingkan beberapa kota baru lainnya di Indonesia yang dicanangkan pemerintah pusat.
Salah satu keunggulan utama Maja adalah aksesibilitasnya yang strategis, terutama dengan adanya transportasi kereta rel listrik (KRL) dan jalan tol yang mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Maja memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Akses transportasi yang sudah tersedia, seperti KRL dan jalan tol, menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan wilayah ini,” jelas Yosep.
Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Kabupaten Lebak Capai 151 dalam Sebulan
Kunjungan Dirjen PKP ke Kota Baru Maja
Pada Februari 2025, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman PKP RI telah melakukan kunjungan ke Kota Baru Maja. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau potensi lahan yang dimiliki oleh Perumahan Nasional (Perumnas) dan Ciputra.
Berdasarkan hasil tinjauan, Perumnas memiliki lahan seluas 300 hektare, yang berjarak sekitar 8 km dari Stasiun Maja. Namun, masih diperlukan inventarisasi ulang serta proses sertifikasi lahan yang akan segera dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut.
“Lahan seluas 300 hektare milik Perumnas masih perlu dilakukan inventarisasi ulang, termasuk proses sertifikasinya. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung pengembangan Kota Baru Maja ke depan,” pungkas Yosep.
Penulis: tim r24
Editor: Imron Rosadi