LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi teatrikal “tutup mulut” di lokasi galian tanah ilegal di Kampung Papanggo, minggu (9/2/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan hukum yang mereka alami di Polda Banten.
Dalam aksi tersebut, warga memborgol tangan mereka dengan tali sebagai simbol perlawanan terhadap ketimpangan hukum. Menurut Koordinator Aksi, Muntadir, hukum dinilai lebih berpihak kepada pemilik modal dibanding rakyat kecil.
“Hukum seolah hanya berpihak kepada mereka yang memiliki uang. Kami yang memperjuangkan lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara para perusak alam dibiarkan bertahun-tahun,” ujar Muntadir.
Baca juga: Ikatan Mahasiswa Lebak Desak Dugaan Suap Tambang Ilegal Diusut Tuntas
Kronologi Kasus Galian C Ilegal di Mekarsari
Kasus ini bermula ketika warga Desa Mekarsari melaporkan aktivitas galian C ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Namun, setelah aksi demonstrasi pada Desember 2024, justru warga yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten oleh pengusaha tambang ilegal.
Sebanyak 17 warga dipanggil dan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Mereka diduga melakukan penghasutan serta pengrusakan karena membakar ban bekas milik tambang ilegal dalam aksi protes.
Ironisnya, laporan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten hingga kini tidak menunjukkan perkembangan. Padahal, dampaknya sangat jelas terlihat, seperti:
- Kerusakan parah pada jalan desa akibat lalu lintas kendaraan tambang.
- Erosi dan sedimentasi yang merusak area persawahan.
- Ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.
“Dampaknya bisa kita lihat sendiri. Sawah rusak, jalanan desa nyaris tidak bisa dilalui saat musim hujan seperti sekarang,” tambah Muntadir.
Warga Minta Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan
Warga menilai proses hukum yang berjalan saat ini tidak adil dan meminta aparat penegak hukum untuk bersikap netral, tidak hanya berpihak pada pihak berkepentingan. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perlindungan hukum kepada warga.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dikriminalisasi oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum hanya menguntungkan mereka yang berkuasa,” tegas Muntadir.
Penulis dan Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram