JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam penyaluran kredit BRIguna di satuan militer Cibinong pada periode 2016-2023. Sidang yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, ini menghadirkan enam terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peran Para Terdakwa dalam Kasus Kredit Fiktif
Kasus ini terbagi dalam dua perkara berdasarkan lokasi pencairan kredit fiktif, yakni:
1.Perkara pertama di BRI Unit Menteng Kecil, dengan terdakwa:
- Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono
- Nadia Sukmaria
- Rudi Hotma
- Heru Susanto
2. Perkara kedua di BRI Cabang Cut Mutiah, dengan terdakwa:
- Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono
- Oki Harrie Purwoko
- M. Kusmayadi
“Para terdakwa diduga bersekongkol untuk mengajukan pinjaman BRIguna secara fiktif, bekerja sama dengan oknum pegawai bank untuk mencairkan kredit tanpa prosedur yang sah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) kejaksaan Agung, Harli Siregar berdasarkan keterangan terulisnya.
Baca juga: Kejari Tangerang Usut Penyimpangan APBDes 2024, Kantor DPMPD Digeledah
Akibat tindakan mereka, BRI mengalami kerugian besar dengan rincian sebagai berikut:
✅ BRI Unit Menteng Kecil: Rp57 miliar
✅ BRI Cabang Cut Mutiah: Rp8 miliar
Total Kerugian Negara: Rp65 miliar
Pasal yang Dikenakan kepada Para Terdakwa
Jaksa menjerat para terdakwa dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu:
🔹 Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
🔹 Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jaksa Penuntut Umum dan Penegasan Kejaksaan Agung
Sidang ini dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), Juli Isnur.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap para terdakwa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah korupsi dalam sistem perbankan dan institusi militer,” ujar Harli.
Kasus Masih Bergulir
Sidang berikutnya dijadwalkan dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti. Publik diharapkan terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Penulis: Imron
Editor: Imron Rosadi